Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Curi Sepedamotor dari Sawah, Pria ini Diringkus dari Rumahnya

Curi Sepedamotor dari Sawah, Pria ini Diringkus dari Rumahnya

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Oktober 2018 | 22:54 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
26
SHARES
15
VIEWS

Polisi menangkap seorang warga Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus. Sebab pria berinisial YU (39) yang berprofesi serabutan itu, dipersangkakan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor Jupiter MX BE milik korbannya Suhardi (35) Warga Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Tanggamus.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang sudah dipreteli bodinya/trondol.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, SH mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan korban pada 17 Oktober 2018, dengan TKP Curat di Pekon Srimanganten Kecamatan Pulau Panggung.

“Tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (24/10/18) pukul 11.00 WIB saat berada dirumahnya,” kata AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Jumat (26/10) siang.

Sambungnya, modus operandi tersangka melakukan Curat dengan cara mengambil sepeda motor korban yang diletakan di gubuk sawah korban di Pekon Srimanganten.

“Korban mengetahui pencurian, pada Kamis (17/10) pukul 12.00 Wib usai membersihkan rumput di sawahnya,” ujar AKP Budi Harto.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor yang telah trondol diamankan di Polsek Pulau Panggung.

“Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Berdasarkan keterangan korban Suhardi, perkiraan pencurian antara pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, sebab waktu tersebut dia berada di sawah.

“Sepeda motor diparkirkan di dekat gubuk, saya ke sawah yang jaraknya dengan gubuk sekitar 200 meter, namun saat hendak istirahat pukul 12.00 Wib motor sudah hilang,” kata Suhardi dalam laporannya.

Sementara, menurut tersangka, dia mengakui mencuri sepeda motor tersebut sekitar pukul 10.30 Wib kemudian membawanya ke rumah untuk disembunyikan.
“Motor untuk dimiliki dan dipergunakan,” kata YU di Polsek Pulau Panggung.

Namun, kesempatan itu ia juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. “Nyesel pak, kedepannya tidak melalukannya lagi,” pungkasnya. (Pol/Vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport