Forum Orang Miskin (Formikom) menuding bahwa ada pengutipan untuk setiap pencairan dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebesar Rp 10 juta untuk setiap kelompok. Hal ini diucapkan masyarakat dari Kecamatan Siantar Martoba, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (15/11/2018) siang.
Koordinator aksi, Lipen Simanjuntak menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Siantar, sayangnya sampai saat ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa petugas hanya saja sampai kini belum ada penetapan tersangka.
“Yang lebih sakitnya ini ada diminta Dinas Sosial bagiaannya Rp 10 juta. Memang sebelumnya sudah berjanji supaya dapat bantuan itu,” kata Lipen disambut tepuk tangan dari puluhan massa.
Saat didesak siapa nama oknum yang melakukan pengutipan, massa kemudian menyebutkan beberapa nama oknum tersebut yakni berinisial PI dan RS. “Penyidik sudah memeriksa ke rumah kami,” kata salah seorang warga yang duduk di sebelah Lipen.
Lipen menjelaskan bahwa untuk dana KUBE diperhitungkan ada 40-50 kelompok yang mendapatkan bantuan KUBE ini. “Dana KUBE ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah, dengan tujuan untuk penambahan modal usaha, sayangnya ini ada penyelahgunaan,” katanya dihadapan Kabag Tapem Pemko Siantar, Junaedi.
Selain itu, Lipen juga menyebutkan bahwa penyaluran Rastra, KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) tidak disalurkan tepat sasaran dan terbukti masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pemerintah itu.
Menanggapi itu, Kabag Tapem Pemko Siantar didampingi Camat Siantar Martoba Arri Sembiring mengatakan permasalahan dana KUBE sudah diranah penegak hukum dan ia meminta agar penegak hukum dapat menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan.
Terkait permasalahan KIS, KIP dan Rastra ia menjelaskan bahwa sejauh ini Pemko Pematangsiantar sudah berkoordinasi dengan Puskesmas, Sekolah dan pihak kelurahan. “Kita sudah tempelkan nama-nama penerima Rastra di tempat ramai, bukan maksud hati ingin menjelekkan nama saudara, tetapi agar masyarakat bisa menilai, siapa yang lebih layak dan siapa yang tidak layak mendapatkan bantuan ini. Untuk KIS itu kita koordinasi dengan puskesmas setempat begitu juga dengan KIP kita lakukan koordinasi dengan sekolah bukan ke kelurahan, karena sekolah yang lebih tahu siapa siswa yang kurang mampu,” ucap Junaedi dihadapan massa.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Pemko Pematangsiantar atas tuntutan mereka, akhirnya massa membubarkan diri. (Sawal)




Discussion about this post