Setelah AKBP Heribertus Ompusunggu S.Ik, M.Si beberapa hari menjabat Kapolres Pematangsiantar, sejumlah pengguna narkoba diringkus. Pada Kamis (23/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB Enam pria yang tengah pesta sabu diamankan dari kamar nomor 311 salah satu hotel di Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar kepada Newscorner.id menyampaikan tidak akan ada kompromi bagi penyalahgunaan narkoba. “Tidak ada Kompromi terhadap Penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan AKBP Heribertus, enam pria yang diamankan dari kamar hotel tersebut yakni, Rudy Tasmika (25) warga Jalan Melanthon Siregar, Martin Pandapotan Lumban Gaol(34) warga Jalan KKO, Denny Maranatha Hutagalung(28) warga Jalan Diponegoro, Desmon Sirait(38) warga Jalan Bahkora, Muhammad Fadli Siregar (25) warga jalan Laguboti, dan Kendy Chen (24) warga Jalan Gunung Sibayak.
Dalam penangkapan terhadap keenam pria tersebut, polisi juga mrengamankan barang buti berupa lima paket sabu berat bruto 1,22 gram, tiga buah pipa kaca bekas bakar sabu
, dua buah mancis
, satu buah jarum sumbu, tiga buah kompeng karet,
dua buah sendok terbuat dari pipet, tujuh plastik klip kosong, satu Unit Timbangan Digital, satu buah bong terbuat dari botol plastik air mineral.
Malam itu Personil Sat Narkoba sedang melaksanakan piket di kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan mendapatkan informasi bahwa di dalam kamar No. 311 salah satu hotel sedang berlangsung pesta narkoba.
Selanjutnya Personil Sat Narkoba berangkat ke tempat yang dimaksud dan langsung menuju kamar No. 311 yang berada di Lantai III. Sesampainya di sana, selanjutnya Personil Sat Narkoba masuk kedalam kamar dan menemukan 6 (enam) orang laki-laki di dalam kamar.
Kemudian dari lantai kamar ditemukan barang bukti narkoba beserta alat timbang maupun alat hisap sabu. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama seluruh tersangka dibawa ke kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(vay)




Discussion about this post