Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Sebelum Dibunuh, Japar Manik Masuk ke Kamar Risma Haloho lalu Diseret

Sebelum Dibunuh, Japar Manik Masuk ke Kamar Risma Haloho lalu Diseret

Editor: NEWSCORNER.ID
28 November 2018 | 17:07 WIB
in HUKUM
0
Iklan
113
SHARES
15
VIEWS

Malam itu Risma Haloho keberatan ketika Jafar Manik masuk ke dalam kamarnya di Lokalisai Tanjung Dolok, Nagori (Desa) Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun. Risma lalu keluar dan memanggil Sarma Sinaga dan James Sinaga dan meminta agar Japar dikeluarkan dari kamar.

Segera Sarma Sinaga dan James Sinaga bergegas menarik Japar dari kamar wanita tersebut. Japar dihadiahi tinju di bagian wajah dan kembali ditarik ke luar rumah. Di luar rumah, Sarma Sinaga menginjak dada Japar yang telah terlentang di tanah.

Hal ini diperagakan kembali pada adegan ke 3,4 dan 5 rekonstruksi pembunuhan terhadap Japar Manik yang digelar Polsek Parapat, pada Rabu (28/11) sekitar pukul 11.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB di Mapolsek Parapat.

Ada delapan adegan yang dibacakan Kanit Reskrim Ipda Bobi Wijayanto lalu diperagakan para pemeran dalam rekonstruksi tersebut.

Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno S.Sos menyampaikan rekonstruksi Tindak Pidana Barang siapa dengan sengaa menghilangkan jiwa orang atau barang siapa melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 subs. Pasal 351 ayat (3) KUHPIdana tersebut atas kasus yang diduga teIah dilakukan oleh Sarma Sinaga Alias Pak Melisa tehadap Korban yang bemama Japar Zakkarias Manik (meninggal dunia)pada Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekira pukul 22.30 WIB silam.

Dalam rekonstruksi itu juga terungkap,  pasca menganiaya Japar Manik, Sarma Sinaga kembali duduk dibangku depan rumah James Sinaga. Melihat korban yang tergeletak di atas tanah dalam posisi terlentang tidak terbangun- bangun, selanjutnya tersangka pergi meninggalkan lokasi tempat kejadian. Berselang, Risma Haloho mendekati Japar yang sudah terlentang lalu mendengar suara ngorok dan selelah Itu meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah Rekonstruksi dilakukan, kemudian Para Saksi, Tersangka, Keluarga Korban, Penasihat Hukum Tersangka, Jaksa Penuntut Umum, Penyidik dan Penyidik Pembantu menandatangani Berita Acara Rekinstruksi yang diketahui oleh Kapolsek Parapat serta disaksikan oleh Camat Girsang Sipangan Bolon.

Setelah rekonstruksi usai digelar, tersangka Sarma Sinaga berpelukan dan meminta maaf kepada anak Korban an. Chandra Haposan Manik disaksikan Kapolsek Parapat dan Camat Girsang Sipangan Bolon. (vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport