Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Sebelum Dibunuh, Japar Manik Masuk ke Kamar Risma Haloho lalu Diseret

Sebelum Dibunuh, Japar Manik Masuk ke Kamar Risma Haloho lalu Diseret

Editor: NEWSCORNER.ID
28 November 2018 | 17:07 WIB
in HUKUM
0
Iklan
113
SHARES
15
VIEWS

Malam itu Risma Haloho keberatan ketika Jafar Manik masuk ke dalam kamarnya di Lokalisai Tanjung Dolok, Nagori (Desa) Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun. Risma lalu keluar dan memanggil Sarma Sinaga dan James Sinaga dan meminta agar Japar dikeluarkan dari kamar.

Segera Sarma Sinaga dan James Sinaga bergegas menarik Japar dari kamar wanita tersebut. Japar dihadiahi tinju di bagian wajah dan kembali ditarik ke luar rumah. Di luar rumah, Sarma Sinaga menginjak dada Japar yang telah terlentang di tanah.

Hal ini diperagakan kembali pada adegan ke 3,4 dan 5 rekonstruksi pembunuhan terhadap Japar Manik yang digelar Polsek Parapat, pada Rabu (28/11) sekitar pukul 11.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB di Mapolsek Parapat.

Ada delapan adegan yang dibacakan Kanit Reskrim Ipda Bobi Wijayanto lalu diperagakan para pemeran dalam rekonstruksi tersebut.

Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno S.Sos menyampaikan rekonstruksi Tindak Pidana Barang siapa dengan sengaa menghilangkan jiwa orang atau barang siapa melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 subs. Pasal 351 ayat (3) KUHPIdana tersebut atas kasus yang diduga teIah dilakukan oleh Sarma Sinaga Alias Pak Melisa tehadap Korban yang bemama Japar Zakkarias Manik (meninggal dunia)pada Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekira pukul 22.30 WIB silam.

Dalam rekonstruksi itu juga terungkap,  pasca menganiaya Japar Manik, Sarma Sinaga kembali duduk dibangku depan rumah James Sinaga. Melihat korban yang tergeletak di atas tanah dalam posisi terlentang tidak terbangun- bangun, selanjutnya tersangka pergi meninggalkan lokasi tempat kejadian. Berselang, Risma Haloho mendekati Japar yang sudah terlentang lalu mendengar suara ngorok dan selelah Itu meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah Rekonstruksi dilakukan, kemudian Para Saksi, Tersangka, Keluarga Korban, Penasihat Hukum Tersangka, Jaksa Penuntut Umum, Penyidik dan Penyidik Pembantu menandatangani Berita Acara Rekinstruksi yang diketahui oleh Kapolsek Parapat serta disaksikan oleh Camat Girsang Sipangan Bolon.

Setelah rekonstruksi usai digelar, tersangka Sarma Sinaga berpelukan dan meminta maaf kepada anak Korban an. Chandra Haposan Manik disaksikan Kapolsek Parapat dan Camat Girsang Sipangan Bolon. (vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manduamas

22 Agustus 2026 | 10:00 WIB
NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport