Walikota Pematangsiantar dinilai terkesan mengangkangi DPRD Pematangsiantar karena sama sekali tidak memberi tahu terkait pemindahan lokasi pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik.
Pindahnya lokasi pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik dari kesepakatan bersama pada tanggal 4 Juni 2018 yang lalu menjadi di Lapangan Adam Malik masih menjadi polemik.
Pasalnya Gabungan Masyarakat Islam (Gamis) Kota Pematangsiantar pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 14.00 wib kembali melakukan aksi damai ke kantor DPRD Kota Pematangsiantar dengan membawa sekitar 30 massa aksi.
Kedatangan massa aksi Gamis ke kantor DPRD Kota Pematangsiantar Jalan Adam Malik Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat diterima baik oleh 6 anggota DPRD Kota Pematangsiantar.
Dalam pertemuan yang diruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Pematangsiantar tersebut terungkap bahwa anggota DPRD Kota Pematangsiantar tidak mengetahui bahwa adanya surat Walikota yang memindahkan lokasi pembangunan.
” Kami tidak tahu bahwa ada surat yang dikeluarkan oleh Walikota Pematangsiantar terkait pemindahan lokasi pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik dari lokasi awal ” ucap Hotman Kamaluddin dan Hedra Pardede.
Bahkan Hendra Pardede yang merupakan ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar secara tegas mengatakan ” Walikota harus mengembalikan pembangunan ke tempat sesuai kesepakatan dan kontrak kerja ” ungkapnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Pematangsiantar, Maruli Hutapea yang sempat viral karena diduga mabuk dalam pertemuan dengan pedagang itu hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama kali kedua yang digelar pada 10 November 2018 lalu. (Rid/vay)




Discussion about this post