Pelaku perampokan terhadap pengemudi Ojek Online Grab Bike itu akhirnya tertangkap. Polisi pun menghadiahkan sebutir timah panas di kakinya. Saat beraksi pelaku dan kelompoknya menendang korban yang sedang berkendara hingga jatuh dan merampas sepedamotornya.
Pelaku Abdul Haris Fadillah Lubis(21) yang sebelumnya sudah pernah dihukum atas kasus jambret ini ditangkap atas laporan kejadian perampokan terhadap M Fauzi (24) warga Jalan Budi Keadilan, Lingkungan 23, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Jumat , 02 November 2018 sekira pukul 05.00 WIB lalu di Jalan KL.Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat tepatnya di depan kampus Universitas Dharmawangsa Medan.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala SiK, SH, MH yang menerima informasi tersebut memerintahkan anggotanya untuk me;lakukan penyelidikan. Selanjutnya keberadaan pelaku pun diketahui pada tanggal 30 Nopember 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kemudian Tim Pegasus dipimpin langsung Kapolsek Medan Barat mendatangi tempat tersebut dan melihat pelaku berada di dalam rumah salah satu warga.
Tim pegasus melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan pengembangan. Tim meminta kepada pelaku untuk menunjukan rumah pelaku yang lain dan mencari barang bukti.
Sewaktu pelaku menunjukan rumah pelaku yang lain, pelaku mencoba melarikan diri , dan diberikan tembakan peringatan , namun pelaku tidak mengindahkannya sehingga terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur.
Saat Kejadian, di depan Kampus Universitas Dharmawangsa bulan lalu, M fauzi yang sedang berkendara tiba-tiba ditendang oleh salah seorang pelaku yang datang dari arah belakangnya. Ia pun terjatuh, dan melihat ada 4 orang lak-laki yang sudah berada di depannya.
Saat itu salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa klewang dan mengacungkannya kepada M Fauzi. Melihat hal tersebut ia lari menjauh dan melihat empat orang pelaku mengambil sepedamotor miliknya.(pol/vay)




Discussion about this post