Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Baru Keluar Penjara, Liansyah Tersangka Pencuri Motor Kembali Ditangkap

Baru Keluar Penjara, Liansyah Tersangka Pencuri Motor Kembali Ditangkap

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Desember 2018 | 21:40 WIB
in HUKUM
0
Iklan
28
SHARES
15
VIEWS

Sejenak saja Liansyah, warga Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting menghirup udara bebas diluar penjara.

Sebab, dipintu Lapas telah menunggu Anggota Polsek Talang Padang kembali memboyongnya ke sel tahanan.

Pasalnya pria 34 tahun itu harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korban lainnya.

Kapolsek Talang Padang Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi tanggal 5 Maret 2017, korbannya Prayitno (52) warga Dusun IV Blok 2 Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Tanggamus.

“Tersangka diamankan di pintu Lapas Way Gelang, pada Sabtu (1/12) sekitar pukul 09.00 Wib,” ungkap Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Rabu (5/12) siang.

Dalam melancarkan aksi kejahatanya, lanjut Kapolsek, tersangka tidak sendirian. Melainkan bersama temannya Candra Andesta (28) dan Nazril Sahbana warga Pekon Kedaloman Gunung Alip yang juga sedang menjalani Vonis atas kasus yang sama.

“Ketika mereka bertiga sedang berkumpul kemudian merencanakan pencurian dan mencuri sepeda motor korban menggunakan kunci T,” ujarnya.

Saat ini tersangka diamankan di Polsek Talang Padang guna proses lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega R dan STNK BE 5076 VV, kunci kontak, tas warna hitam dan 2 anak kunci T telah dilimpahkan dalam perkara 2 rekannya.

“Atas kejahatannya tersangka kembali dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,”tegasnya.

Sementara berdasarkan keterangan korban Prayitno , kehilangan tersebut terjadi saat Ia bertamu ke rumah tetangganya yang berlainan blok dan memarkirkan sepeda motor dihalaman.

“Saat itu usai mengobrol dan hendak pulang, tiba-tiba sepeda motor saya sudah tidak ada di halaman rumah teman saya. Kemudian melaporkannya ke Polsek Talang Padang,” ucapnya sesuai laporan polisi.

Untuk diketahui tersangka Liansyah menjalani hukuman hampir 2 tahun dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sumberejo dan Liansyah ditangkap Polsek Sumberejo pada Selasa, tanggal 28 Februari 2017. (POl)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport