Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Tak Dikasih Tambah Minum, Luhut Hutagalung Bakar Kedai Tuak

Tak Dikasih Tambah Minum, Luhut Hutagalung Bakar Kedai Tuak

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Desember 2018 | 10:35 WIB
in HUKUM
0
Iklan
42
SHARES
15
VIEWS

Sakit hati tak diberi tuak saat ia masih ingin melanjutkan minum, Luhut Maypredi Hutagalung alias Gondrong (36) warga Dusun 1, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Provinsi Sumut, membakar warung tuak tempatnya minum.

Ia ditangkap Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja saat sedang minum di warung tuak di Dusun 1 Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan pada hari Selasa (4/12/2018) lalu.

Penangkapan terhadap pria yang pernah masuk penjara (residivis) karena kasus narkoba ini karena ia diduga sebagai pelaku pembakaran warung tuak milik Ronni Rumapea di Dusun 3 Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kapolsek Pulau Raja, Iptu Rianto, dalam konferensi pers di Mapolres Asahan Jumat (7/12/2018) sore mengatakan, pria itu ditangkap terkait 6 pembakaran yang terjadi dalam 2 bulan terakhir di wilayah Hukum Polsek Pulau Raja.

“Hasil interogasi sementara, pelaku merupakan “alcoholic” atau peminum minuman keras jenis tuak, sehingga memicu untuk melakukan tindak pidana. Namun kami masih mendalami dan jika diperlukan kita akan membawa tersangka ke Polda Sumut untuk diperiksa kejiwaannya,” jelas Faisal Napitupulu.

Aksi Luhut diduga bukan hanya membakar warung tuak tersebut, ada sejumlah kasus lainnya yang dilakukannya.

“Dia melakukan perbuatannya seorang diri dan dalam keadaan mabuk. Pelaku juga pernah merasa sakit hati karena permintaannya untuk menambah minuman tuak tidak dipenuhi oleh pemilik warung,” lanjut Faisal.

Akibat perbuatannya, pria itu kini terpaksa mendekam di sel Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 188 jo pasal 187 KUHPidana,” pungkas Faisal.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pria pemabuk ini juga diketahui sebagai pelaku pembakaran mobil milik Junaidi Manurung di Dusun II, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sabtu (24/11/2018) lalu.

Selain itu 3 unit mobil di Dusun 1 Desa Aek Loba Afdeling 1 Kecamatan Aek Kuasan serta 1 unit mobil di Dusun 2 Desa Aek Loba Afdeling 1 Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan dibakar pria ini.

Rumah milik Anto Tarigan di Dusun 1 Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan tak luput dari aksi pembakaran pria ini.

Saat ditanyai awak media, Luhut mengaku tidak memiliki masalah dengan pemilik rumah dan mobil.

“Enggak ada masalah aku sama pemilik rumah atau pun pemilik mobil itu bang. Ku bakar gitu aja rumah dan mobil-mobil itu, karena mabuklah, bang,” jawab Luhut. (pol)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport