Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Tak Dikasih Tambah Minum, Luhut Hutagalung Bakar Kedai Tuak

Tak Dikasih Tambah Minum, Luhut Hutagalung Bakar Kedai Tuak

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Desember 2018 | 10:35 WIB
in HUKUM
0
Iklan
42
SHARES
15
VIEWS

Sakit hati tak diberi tuak saat ia masih ingin melanjutkan minum, Luhut Maypredi Hutagalung alias Gondrong (36) warga Dusun 1, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Provinsi Sumut, membakar warung tuak tempatnya minum.

Ia ditangkap Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja saat sedang minum di warung tuak di Dusun 1 Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan pada hari Selasa (4/12/2018) lalu.

Penangkapan terhadap pria yang pernah masuk penjara (residivis) karena kasus narkoba ini karena ia diduga sebagai pelaku pembakaran warung tuak milik Ronni Rumapea di Dusun 3 Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kapolsek Pulau Raja, Iptu Rianto, dalam konferensi pers di Mapolres Asahan Jumat (7/12/2018) sore mengatakan, pria itu ditangkap terkait 6 pembakaran yang terjadi dalam 2 bulan terakhir di wilayah Hukum Polsek Pulau Raja.

“Hasil interogasi sementara, pelaku merupakan “alcoholic” atau peminum minuman keras jenis tuak, sehingga memicu untuk melakukan tindak pidana. Namun kami masih mendalami dan jika diperlukan kita akan membawa tersangka ke Polda Sumut untuk diperiksa kejiwaannya,” jelas Faisal Napitupulu.

Aksi Luhut diduga bukan hanya membakar warung tuak tersebut, ada sejumlah kasus lainnya yang dilakukannya.

“Dia melakukan perbuatannya seorang diri dan dalam keadaan mabuk. Pelaku juga pernah merasa sakit hati karena permintaannya untuk menambah minuman tuak tidak dipenuhi oleh pemilik warung,” lanjut Faisal.

Akibat perbuatannya, pria itu kini terpaksa mendekam di sel Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 188 jo pasal 187 KUHPidana,” pungkas Faisal.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pria pemabuk ini juga diketahui sebagai pelaku pembakaran mobil milik Junaidi Manurung di Dusun II, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sabtu (24/11/2018) lalu.

Selain itu 3 unit mobil di Dusun 1 Desa Aek Loba Afdeling 1 Kecamatan Aek Kuasan serta 1 unit mobil di Dusun 2 Desa Aek Loba Afdeling 1 Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan dibakar pria ini.

Rumah milik Anto Tarigan di Dusun 1 Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan tak luput dari aksi pembakaran pria ini.

Saat ditanyai awak media, Luhut mengaku tidak memiliki masalah dengan pemilik rumah dan mobil.

“Enggak ada masalah aku sama pemilik rumah atau pun pemilik mobil itu bang. Ku bakar gitu aja rumah dan mobil-mobil itu, karena mabuklah, bang,” jawab Luhut. (pol)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manduamas

22 Agustus 2026 | 10:00 WIB
NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Simalungun

Bekerja Puluhan Tahun, Hak Lembur Diduga Tak Dibayar: Khas Hotel Parapat Didesak Buka Data Absensi

20 Agustus 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport