Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan upacara serta mendengarkan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo yang diikuti seluruh jaksa maupun staf, Senin (10/12).
Pidato tertulis Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kajari Labuhanbatu Setyo Pranoto dalam amanatnya mengatakan,
peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2018 kali ini mengambil tema “Melangkah pasti, cegah dan berantas korupsi”.
Tema yang sangat tepat dan relevan sesuai dengan kondisi kekinian dan memantapkan kembali komitmen selaku insan Adhyaksa sebagai garda terdepan dalam menciptakan proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapat dipercaya dan diandalkan.
Semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah sebuah kebijakan yang tanpa alasan dan dasar pertimbangan, melainkan lahir dari realitas global yang memprihatinkan seperti halnya yang digambarkan dalam salah satu pesan Sekretaris Jenderal PBB pada hari anti korupsi sedunia tahun 2018, bahwa korupsi pada saat ini terjadi di semua negara, kaya dan miskin, selatan dan utara.
Korupsi tersebut setidaknya telah merusak hak hak masyarakat.
Terlebih indeks perilaku anti korupsi sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik Republik Indonesia juga mengalami penurunan dari 3,71 % pada tahun 2017 menjadi 3,66% pada tahun 2018. Hal tersebut menggambarkan betapa sikap permisif sebagian kalangan masyarakat terhadap korupsi masih sangatlah besar, sehingga patut menjadi keprihatinan dan perhatian kita bersama.
Diakhir pidatonya Jaksa Agung H M Prasetyo dalam amanatnya menyampaikan, kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi selama Januari sampai November 2018 melalui upaya penyelidikan sebanyak 1.251 perkara, penyidikan sebanyak 792 perkara, penuntutan sebanyak 1.481 perkara. Dari jumlah penuntutan tersebut sebanyak 792 perkara merupakan hasil penyidikan kejaksaan dan 689 perkara berasal dari penyidikan Polri dan sudah dilaksanakan eksekusi pidana badan sebanyak 972 perkara.
Adapun penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas selama periode Januari sampi November 2018 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp.522 miliar lebih. “Atas capaian tersebut, saya mengucapkan terimahkasih kepada segenap jajaran Adhyaksa dimanapun bertugas,” sebut HM Prasetyo.
Usai melakukan upacara, seluruh jaksa dan staf turun kejalan raya yang persis didepan Kantor Kejari Labuhanbatu untuk membagikan stiker dan gelas yang bertuliskan “Hasil korupsi bukan rejeki”, “Sehat tanpa korupsi”, “Melangkah pasti cegah dan berantas korupsi”, kepada setiap pengguna kendaraan yang melintas baik itu mobil maupun sepeda motor.
cSebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada hari Jumat (7/12) lalu, Kejari Labuhanbatu mengadakan perlombaan pidato bertemakan “Melangkah pasti cegah dan berantas korupsi”, #Unang margabus, unang korupsi yang diikuti 38 peserta siswa-siswi SLTA sederajat yang berasal dari Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.(dian)




Discussion about this post