Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Simalungun
Kuasa Hukum Rico & Partners Sentil Khas Hotel Parapat: “BUMN Seharusnya Lindungi Hak Buruh, Bukan Menghambatnya”

Kuasa Hukum Rico & Partners Sentil Khas Hotel Parapat: “BUMN Seharusnya Lindungi Hak Buruh, Bukan Menghambatnya”

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Juli 2026 | 10:56 WIB
in Simalungun
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Upaya penyelesaian perselisihan hak-hak eks buruh Khas Hotel Parapat kembali menemui jalan buntu. Mediasi tripartit yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Simalungun pada Kamis (2/7/2026) kembali gagal mencapai kesepakatan, memicu sorotan terhadap komitmen perusahaan yang merupakan unit usaha milik negara dalam memenuhi hak-hak pekerja.

 

Kuasa hukum para eks buruh dari Rico & Partners Law Office, Rico Nainggolan, S.H. dan Roberto Sagala, S.H., M.H., menilai kegagalan mediasi tersebut menjadi gambaran bahwa masih ada hak-hak buruh yang belum diakomodasi secara maksimal oleh pihak perusahaan, khususnya terkait pembayaran upah lembur.

 

Rico Nainggolan menjelaskan, sebelum memasuki tahap mediasi tripartit, pihaknya telah menempuh mekanisme bipartit sebanyak dua kali. Namun seluruh upaya tersebut tidak menghasilkan titik temu.

“Seluruh prosedur sudah kami jalankan. Bipartit telah dilakukan dua kali, tetapi tidak ada solusi dari manajemen Khas Hotel Parapat. Karena itu kami melanjutkan perkara ini ke Disnaker Kabupaten Simalungun untuk dilakukan mediasi tripartit,” ujar Rico.

 

Menurutnya, pihaknya berharap perusahaan yang berstatus sebagai unit usaha BUMN dapat menunjukkan itikad baik dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta memberikan pengakuan terhadap hak-hak para pekerja.

 

“Harapan kami sederhana, perusahaan milik negara ini benar-benar mempertimbangkan rasa keadilan dan kemanusiaan dengan memberikan solusi serta mengakui hak-hak buruh, termasuk pembayaran upah lembur yang menjadi tuntutan para eks pekerja,” tegasnya.

 

Sementara itu, Roberto Sagala, S.H., M.H., melalui sambungan telepon menyampaikan keprihatinannya atas berlarut-larutnya penyelesaian perkara tersebut. Menurutnya, persoalan itu seharusnya dapat diselesaikan apabila perusahaan bersedia mengakui hak para pekerja.

 

“Persoalan ini sebenarnya sederhana. Apalagi mereka merupakan BUMN yang bergerak di bidang perhotelan. Seharusnya mereka menjadi yang terdepan dalam menghormati dan mengakomodasi hak-hak buruh, terutama hak atas upah lembur,” kata Roberto.

 

Ia menambahkan, perusahaan milik negara semestinya menjadi contoh bagi dunia usaha, khususnya di kawasan Danau Toba, dalam menjalankan hubungan industrial yang menghormati hak pekerja.

 

“BUMN seharusnya menjadi teladan dalam perlindungan hak-hak buruh. Namun setelah mediasi tripartit kembali gagal, kami menduga perusahaan terkesan mempersulit para buruh maupun eks buruh untuk memperoleh hak-hak mereka, termasuk upah lembur yang menurut klien kami belum pernah dibayarkan,” ujarnya.

 

Dengan gagalnya mediasi tripartit tersebut, kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Berita Terbaru

NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
NEWS

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

18 Agustus 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 | 12:26 WIB
Sumut

Polda Sumut Perketat Patroli Malam HUT ke-81 RI, Brimob Sisir Titik Rawan Cegah Geng Motor dan Begal

17 Agustus 2026 | 20:42 WIB
MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Sumut

Merah Putih Berkibar di Astaka Pancing, Brimob Sumut Kawal Khidmatnya Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 | 10:45 WIB
Sumut

HUT ke-81 RI, Brimob Sumut Perkuat Patroli di Medan, Titik Rawan Jadi Sasaran Pengamanan

17 Agustus 2026 | 08:38 WIB
Sumut

Hening Tengah Malam di TMP Bukit Barisan, Brimob Sumut Kawal AKRS HUT ke-81 RI Penuh Khidmat

17 Agustus 2026 | 00:00 WIB
Sumut

Jelang HUT ke-81 RI, Brimob Sumut Perkuat Patroli Malam, Geng Motor hingga Begal Jadi Sasaran

16 Agustus 2026 | 23:47 WIB
Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport