Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Simalungun
Kuasa Hukum Rico & Partners Sentil Khas Hotel Parapat: “BUMN Seharusnya Lindungi Hak Buruh, Bukan Menghambatnya”

Kuasa Hukum Rico & Partners Sentil Khas Hotel Parapat: “BUMN Seharusnya Lindungi Hak Buruh, Bukan Menghambatnya”

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Juli 2026 | 10:56 WIB
in Simalungun
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Upaya penyelesaian perselisihan hak-hak eks buruh Khas Hotel Parapat kembali menemui jalan buntu. Mediasi tripartit yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Simalungun pada Kamis (2/7/2026) kembali gagal mencapai kesepakatan, memicu sorotan terhadap komitmen perusahaan yang merupakan unit usaha milik negara dalam memenuhi hak-hak pekerja.

 

Kuasa hukum para eks buruh dari Rico & Partners Law Office, Rico Nainggolan, S.H. dan Roberto Sagala, S.H., M.H., menilai kegagalan mediasi tersebut menjadi gambaran bahwa masih ada hak-hak buruh yang belum diakomodasi secara maksimal oleh pihak perusahaan, khususnya terkait pembayaran upah lembur.

 

Rico Nainggolan menjelaskan, sebelum memasuki tahap mediasi tripartit, pihaknya telah menempuh mekanisme bipartit sebanyak dua kali. Namun seluruh upaya tersebut tidak menghasilkan titik temu.

“Seluruh prosedur sudah kami jalankan. Bipartit telah dilakukan dua kali, tetapi tidak ada solusi dari manajemen Khas Hotel Parapat. Karena itu kami melanjutkan perkara ini ke Disnaker Kabupaten Simalungun untuk dilakukan mediasi tripartit,” ujar Rico.

 

Menurutnya, pihaknya berharap perusahaan yang berstatus sebagai unit usaha BUMN dapat menunjukkan itikad baik dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta memberikan pengakuan terhadap hak-hak para pekerja.

 

“Harapan kami sederhana, perusahaan milik negara ini benar-benar mempertimbangkan rasa keadilan dan kemanusiaan dengan memberikan solusi serta mengakui hak-hak buruh, termasuk pembayaran upah lembur yang menjadi tuntutan para eks pekerja,” tegasnya.

 

Sementara itu, Roberto Sagala, S.H., M.H., melalui sambungan telepon menyampaikan keprihatinannya atas berlarut-larutnya penyelesaian perkara tersebut. Menurutnya, persoalan itu seharusnya dapat diselesaikan apabila perusahaan bersedia mengakui hak para pekerja.

 

“Persoalan ini sebenarnya sederhana. Apalagi mereka merupakan BUMN yang bergerak di bidang perhotelan. Seharusnya mereka menjadi yang terdepan dalam menghormati dan mengakomodasi hak-hak buruh, terutama hak atas upah lembur,” kata Roberto.

 

Ia menambahkan, perusahaan milik negara semestinya menjadi contoh bagi dunia usaha, khususnya di kawasan Danau Toba, dalam menjalankan hubungan industrial yang menghormati hak pekerja.

 

“BUMN seharusnya menjadi teladan dalam perlindungan hak-hak buruh. Namun setelah mediasi tripartit kembali gagal, kami menduga perusahaan terkesan mempersulit para buruh maupun eks buruh untuk memperoleh hak-hak mereka, termasuk upah lembur yang menurut klien kami belum pernah dibayarkan,” ujarnya.

 

Dengan gagalnya mediasi tripartit tersebut, kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Bobby Nasution Tangani Kabut Asap

17 Oktober 2026 | 18:53 WIB
MEDAN CORNER

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan

17 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Siantar

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Redam Perselisihan Pengelolaan Parkir Suzuya Mall

17 Oktober 2026 | 11:41 WIB
Siantar

Polsek Siantar Barat Sisir Kampung Bebas Narkoba di Jalan Jawa, Warga Diajak Berani Laporkan Peredaran Narkotika

17 Oktober 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Dari Pematangsiantar untuk Prabowo Subianto, Chairuddin Lubis Teguhkan Semangat Pengabdian dan Indonesia Raya

17 Oktober 2026 | 10:05 WIB
Siantar

Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling, Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Siantar

17 Oktober 2026 | 05:34 WIB
Siantar

Cegah Balap Liar hingga Premanisme, Polres Pematangsiantar Sisir Sejumlah Titik Lewat Blue Light Patrol

16 Oktober 2026 | 23:37 WIB
NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport