Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Jual HP Curian di Group FB, Tiga Tersangka Spesialis Pencuri Hanphone Diciduk

Jual HP Curian di Group FB, Tiga Tersangka Spesialis Pencuri Hanphone Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Desember 2018 | 00:23 WIB
in HUKUM
0
Iklan
26
SHARES
15
VIEWS

Polsek Pagelaran dibackup Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap sekaligus 3 tersangka pencurian dan pemberatan (Curat) yang tercatat dalam dua laporan berbeda.

Para tersangka saling terkait satu dan lainnya, bahkan mereka adalah spesialis pelaku pencurian handphone (HP), sebabnya barang tersebut gampang untuk dijual baik online maupun langsung.

Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, SH mengatakan ketiga tersangka yakni AF (21) Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, AH (18) dan SA (22) keduanya warga Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

“Ketiga tersangka berhasil ditangkap kemarin Senin (17/12) berdasarkan pengembangan penangkapan penadah handphone curian beberapa hari lalu,” kata Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Selasa (18/12) siang.

Lebih lanjut, diterangkan Iptu Edi Suhendra penangkapan ketiga tersangka terkait dua laporan meliputi laporan tanggal 24 Nopember 2018 pelapor Purwadi (26) Kampung Kusuma Jaya Kecamatan Bekri Lampung Tengah, TKP Pekon Padang Rejo.

Kemudian laporan Priyatin (28) warga Dusun Rawa Harum Pekon Pagelaran tanggal 18 Oktober 2018, pelapor dengan TKP di rumah pelapor.

“Berdasarkan laporan keduanya, untuk korban Purwadi kehilangan 3 handphone senilai Rp. 4,5 juta dan telah terungkap 2 unit berupa Hp Oppo A3S dari penadah dan Xiomi Redmi 5A. Untuk korban Priyatin kehilangan 1 handphone Oppo A3S senilai Rp. 1,9 juta telah terungkap,” terang Iptu Edi Suhendra.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti 2 Handphone diamankan di Polsek Pagelaran guna proses penyidikan lebih lanjut serta masih dilakukan pencarian HP Oppo Neo5.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Dua tersangka AF dan AH mengaku baru dua kali melakukan aksi kejahatan di dua TKP yang diungkap Polsek Pagelaran. Mereka juga menerangkan bahwa SA hanya sekali di TKP Dusun Rawa Harum.

“Benar dua kali saya dan Irvan, untuk Seno Aji ikut sekali di Dusun Rawa Harum,” kata AF diamini AH.

Menurut AF bahwa pencurian tersebut hanya menyasar handphone sebabnya barang tersebut mudah dijual.

“Cuma handphone yang dicuri karna mudah mengambilnya juga menjualnya,” ujarnya.

Sebelumnya Polse Pagelaran Polres Tanggamus menangkap YG selaku tersangka penadahan berupa Handphone Oppo A3S milik Purwadi selaku korban pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pekon Padangrejo Kecamatan Pagelaran.

Tersangka tepatnya pada Sabtu (8/12) sekitar pukul 17.00 WIB saat dia berada di Pekon Ganjaran Pagelaran, tersangka YG dalam keterangannya mengatakan, handphone tersebut dibelinya setelah melihat postingan di salahsatu group Facebook, kemudian bertemu atau COD dipinggir jalan arah masuk RSUD Pringsewu dan membayar seharga Rp. 1.320.000,-. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

SMSI Sumut Apresiasi Tim Riset UMA dan UISU Terkait Implementasi SEO Hasilkan Desain Model UKW Media Siber

22 Agustus 2026 | 18:51 WIB
NEWS

Karate Full Contact Pelajar Simalungun Siap Adu Nyali, Brigif TP 36/HM Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

22 Agustus 2026 | 18:23 WIB
MEDAN CORNER

Satukan Kekuatan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 13:43 WIB
NEWS

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manduamas

22 Agustus 2026 | 10:00 WIB
NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Simalungun

Bekerja Puluhan Tahun, Hak Lembur Diduga Tak Dibayar: Khas Hotel Parapat Didesak Buka Data Absensi

20 Agustus 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport