Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Jual HP Curian di Group FB, Tiga Tersangka Spesialis Pencuri Hanphone Diciduk

Jual HP Curian di Group FB, Tiga Tersangka Spesialis Pencuri Hanphone Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Desember 2018 | 00:23 WIB
in HUKUM
0
Iklan
26
SHARES
15
VIEWS

Polsek Pagelaran dibackup Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap sekaligus 3 tersangka pencurian dan pemberatan (Curat) yang tercatat dalam dua laporan berbeda.

Para tersangka saling terkait satu dan lainnya, bahkan mereka adalah spesialis pelaku pencurian handphone (HP), sebabnya barang tersebut gampang untuk dijual baik online maupun langsung.

Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, SH mengatakan ketiga tersangka yakni AF (21) Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, AH (18) dan SA (22) keduanya warga Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

“Ketiga tersangka berhasil ditangkap kemarin Senin (17/12) berdasarkan pengembangan penangkapan penadah handphone curian beberapa hari lalu,” kata Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Selasa (18/12) siang.

Lebih lanjut, diterangkan Iptu Edi Suhendra penangkapan ketiga tersangka terkait dua laporan meliputi laporan tanggal 24 Nopember 2018 pelapor Purwadi (26) Kampung Kusuma Jaya Kecamatan Bekri Lampung Tengah, TKP Pekon Padang Rejo.

Kemudian laporan Priyatin (28) warga Dusun Rawa Harum Pekon Pagelaran tanggal 18 Oktober 2018, pelapor dengan TKP di rumah pelapor.

“Berdasarkan laporan keduanya, untuk korban Purwadi kehilangan 3 handphone senilai Rp. 4,5 juta dan telah terungkap 2 unit berupa Hp Oppo A3S dari penadah dan Xiomi Redmi 5A. Untuk korban Priyatin kehilangan 1 handphone Oppo A3S senilai Rp. 1,9 juta telah terungkap,” terang Iptu Edi Suhendra.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti 2 Handphone diamankan di Polsek Pagelaran guna proses penyidikan lebih lanjut serta masih dilakukan pencarian HP Oppo Neo5.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Dua tersangka AF dan AH mengaku baru dua kali melakukan aksi kejahatan di dua TKP yang diungkap Polsek Pagelaran. Mereka juga menerangkan bahwa SA hanya sekali di TKP Dusun Rawa Harum.

“Benar dua kali saya dan Irvan, untuk Seno Aji ikut sekali di Dusun Rawa Harum,” kata AF diamini AH.

Menurut AF bahwa pencurian tersebut hanya menyasar handphone sebabnya barang tersebut mudah dijual.

“Cuma handphone yang dicuri karna mudah mengambilnya juga menjualnya,” ujarnya.

Sebelumnya Polse Pagelaran Polres Tanggamus menangkap YG selaku tersangka penadahan berupa Handphone Oppo A3S milik Purwadi selaku korban pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pekon Padangrejo Kecamatan Pagelaran.

Tersangka tepatnya pada Sabtu (8/12) sekitar pukul 17.00 WIB saat dia berada di Pekon Ganjaran Pagelaran, tersangka YG dalam keterangannya mengatakan, handphone tersebut dibelinya setelah melihat postingan di salahsatu group Facebook, kemudian bertemu atau COD dipinggir jalan arah masuk RSUD Pringsewu dan membayar seharga Rp. 1.320.000,-. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport