Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan SIK MH, memimpin Upacara Korps Kenaikan Pangkat Personel Polres Simalungun, Jumat (4/1) di Halaman Mapolres Simalungun, Pematangraya.
Pada kesempatan itu, AKBP M Liberty, menyampaikan, kenaikan pangkat bagi personel Polri tidaklah didapat secara otomatis, namun dengan penuh perjuangan dan melalui tahapan serta penilaian yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten sesuai dengan ketentuan berlaku.
Selain itu, kenaikan pangkat juga memperhatikan aspek moral, kepribadian, dedikasi, loyalitas dalam pelaksanaan tugas, prestasi kinerja serta tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun melakukan tindakan kriminal.
Dia menekankan, kenaikan pangkat supaya dijadikan sebagai motivasi dan inspirasi dalam menghadapi dinamika tantangan tugas kedepan.
AKB M Liberty menambahkan, secara umum jumlah personel yang sudah memenuhi syarat formal untuk diusulkan kenaikan pangkat sebanyak 50 personel terdiri dari 48 personel pangkat reguler dan 2 personel pangkat pengabdian.
Sesuai hasil evaluasi Dewan Pertimbangan Karier (DPK) Polres Simalungun dan penelitian oleh Propam Polres Simalungun, maka hanya 46 personil yang dapat diusulkan kenaikan pangkatnya dan 4 personil tidak dapat diusulkan karena adanya pelanggaran ataupun kode etik.
Adapun personel Polres Simalungun yang mendapat kenaikan pangkat reguler TMT 01 Januari 2019 dengan perincian dari, AKP ke Kompol sebanyak 2 personel. Ipda ke Iptu sebanyak 3 personel, Aiptu ke Ipda sebanyak 2 personel.
Kemudian, Bripka ke Aipda sebanyak 9 personel. Brigadir ke Bripka sebanyak 5 personel. Briptu ke Brigadir sebanyak 1 personel dan Bripda ke Briptu sebanyak 21 personel.
Turut hadir dalam upacara Korps Raport, Ketua Bhayangkari Cabang Polres Simalungun, Tyas Uli Liberty, Waka Polres, seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek Sejajaran, Para Kanit, Kasi dan Perwira, Bintara, ASN Polres Simalungun, dan pengurus Bhayangkari Cabang Simalungun serta Bhayangkari personel yang naik pangkat.




Discussion about this post