Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Sering Siapkan Air Mandi lalu Cabuli Keponakan, Perampok Sadis Dibekuk

Sering Siapkan Air Mandi lalu Cabuli Keponakan, Perampok Sadis Dibekuk

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Februari 2019 | 14:12 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Usia senja tak membuat HR, petani berusia 60 tahun warga Dusun Trimuryo Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran tak mampu mengendalikan nafsunya.

Mirisnya nafsu jahat kakek yang memiliki nama lain SR itu menggoreskan noktah hitam, trauma mendalam bahkan sakit di alat kelamin Bunga, bocah 9 tahun warga Kecamatan Gisting Tanggamus.

Sebab kakek yang memiliki tato dibeberapa bagian tubuhnya juga biasa dipanggil UD telah mencabuli pelajar SD yang tak lain adalah keponakan dari istrinya yang seharusnya dijaga dari kejahatan.

Tidak hanya sekali, pria bau tanah pemilik tatoo putri duyung di paha kanan yang juga pernah dipenjara dalam kasus judi koprok di Metro Lampung itu selalu mengimingi bocah ingusan dengan uang recehan itu telah 3 kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap bunga.

Beruntung sebelum ada bunga lain yang menjadi korban predator anak itu, ayah korban segera melaporkan kejahatan tersebut ke Polres Tanggamus.

Sehingga tersangka pemilik tatoo wayang di punggung itu berhasil dibekuk Tim gabungan Polres Tanggamus.

Atas penangkapan tersebut ada Polres Tanggamus juga akhirnya berhasil mengungkap jati diri sebenarnya pria bertato di dada itu, ternyata telah 2 tahun bertani di Kecamatan Gisting merupakan pelarian setelah menjadi buronan Polres Lamut dalam perkara pidana Curas Rampok dan sangat meresahkan.

Bukan hanya di Lampung Utara, tersangka yang dikenal sadis yang sering menyasar pengusaha karet itu juga telah melakukan perampokan di wilayah Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

Seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH tersangka pencabulan bocah umur 9 tahun di Kecamatan Gisting yang juga merupakan buronan Polres Lamut itu dibekuk Unit PPA, Tekab 308 dan anggota Intelkam di rumah kontrakanya di Kecamatan Gisting Tanggamus.

“Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan unit PPA, Tekab 308 dan Intelkam dibawah pimpinan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora pada hari Kamis, 31 Januari 2019 sekitar 23.00 Wib,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus di ruang kerjanya, Senin (4/2/19) malam.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan ayah korban pada tanggal 31 Januari 2019 setelah putri kesayangannya itu mengeluhkan sakit saat akan buang air kecil.

Kemudian berdasarkan penuturan korban bahwa dirinya telah berkali-kali diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka, sehingga hari itu juga langsung melaporkan ke Polres Tanggamus.

“Terakhir yang diingat korban, pencabulan dialaminya pada Sabtu tanggal 5 Januari 2019, dilakukan tersangka di dalam kamar kontrakannya. Dan untuk sebelumnya tersangka juga melakukan itu pada bulan Desember 2018,” jelas AKP Edi Qorinas.

Ditambahkan AKP Edi Qorinas, setelah penangkapan itu tersangka dikenali sebagai DPO Lampung Utara dan bersama Jatanras Polda Lampung dilakukan lagi pengembangan sehingga berhasil ditangkap 2 tersangka perampokan di wilayah Kota Bumi Lampung Utara.Sering Siapkan Air Mandi lalu Cabuli Keponakan, Perampok Sadis Dibekuk

“Tersangka ini tergolong sadis dalam aksi perampokannya dan sasarannya merupakan pengusaha-pengusaha karet. Setelah DPO si UD ini bersembunyi selama 2 tahun dengan bertani di Gisting,” imbuhnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa pakaian korban diamankan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo 81 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penentapan PP Pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara. Dan juga akan di sidik atas kasus 365 KUHP di TKP Lampung Utara, Lampung Tengah dan Tulang Bawang oleh Polres setempat,” pungkas AKP Edi Qorinas.

Tersangka dalam keterangannya mengkui semua perbuatannya, bahkan tiga kali melakukan aksi bejat tersebut.

Hal itu dilakukannya, saat istrinya pulang kampung ke Tegineneng, penyebab ketertarikannya kepada korban sebab sering menginap bersama dia dan istrinya di rumah kontrakan, selain itu korban yang merupakan keponakan istrinya itu juga sering mandi di rumahnya dimana tersangka menimbakan air untuk mandi.

Setelah ditangkap Polres Tanggamus tersangka baru menyesali perbuatannya dan telah siap menjalani hukuman.

“Iya awalnya karna korban sering menginap dan juga mengambilkan air untuk mandi. Ketika mandi korban selalu telanjang sehingga timbul niat jahat tersebut, saat ini saya sangat menyesal,” tutur pria sedikit botak dan telah beruban itu. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satukan Kekuatan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 13:43 WIB
NEWS

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manduamas

22 Agustus 2026 | 10:00 WIB
NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Simalungun

Bekerja Puluhan Tahun, Hak Lembur Diduga Tak Dibayar: Khas Hotel Parapat Didesak Buka Data Absensi

20 Agustus 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport