Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Sering Siapkan Air Mandi lalu Cabuli Keponakan, Perampok Sadis Dibekuk

Sering Siapkan Air Mandi lalu Cabuli Keponakan, Perampok Sadis Dibekuk

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Februari 2019 | 14:12 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Usia senja tak membuat HR, petani berusia 60 tahun warga Dusun Trimuryo Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran tak mampu mengendalikan nafsunya.

Mirisnya nafsu jahat kakek yang memiliki nama lain SR itu menggoreskan noktah hitam, trauma mendalam bahkan sakit di alat kelamin Bunga, bocah 9 tahun warga Kecamatan Gisting Tanggamus.

Sebab kakek yang memiliki tato dibeberapa bagian tubuhnya juga biasa dipanggil UD telah mencabuli pelajar SD yang tak lain adalah keponakan dari istrinya yang seharusnya dijaga dari kejahatan.

Tidak hanya sekali, pria bau tanah pemilik tatoo putri duyung di paha kanan yang juga pernah dipenjara dalam kasus judi koprok di Metro Lampung itu selalu mengimingi bocah ingusan dengan uang recehan itu telah 3 kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap bunga.

Beruntung sebelum ada bunga lain yang menjadi korban predator anak itu, ayah korban segera melaporkan kejahatan tersebut ke Polres Tanggamus.

Sehingga tersangka pemilik tatoo wayang di punggung itu berhasil dibekuk Tim gabungan Polres Tanggamus.

Atas penangkapan tersebut ada Polres Tanggamus juga akhirnya berhasil mengungkap jati diri sebenarnya pria bertato di dada itu, ternyata telah 2 tahun bertani di Kecamatan Gisting merupakan pelarian setelah menjadi buronan Polres Lamut dalam perkara pidana Curas Rampok dan sangat meresahkan.

Bukan hanya di Lampung Utara, tersangka yang dikenal sadis yang sering menyasar pengusaha karet itu juga telah melakukan perampokan di wilayah Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

Seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH tersangka pencabulan bocah umur 9 tahun di Kecamatan Gisting yang juga merupakan buronan Polres Lamut itu dibekuk Unit PPA, Tekab 308 dan anggota Intelkam di rumah kontrakanya di Kecamatan Gisting Tanggamus.

“Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan unit PPA, Tekab 308 dan Intelkam dibawah pimpinan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora pada hari Kamis, 31 Januari 2019 sekitar 23.00 Wib,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus di ruang kerjanya, Senin (4/2/19) malam.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan ayah korban pada tanggal 31 Januari 2019 setelah putri kesayangannya itu mengeluhkan sakit saat akan buang air kecil.

Kemudian berdasarkan penuturan korban bahwa dirinya telah berkali-kali diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka, sehingga hari itu juga langsung melaporkan ke Polres Tanggamus.

“Terakhir yang diingat korban, pencabulan dialaminya pada Sabtu tanggal 5 Januari 2019, dilakukan tersangka di dalam kamar kontrakannya. Dan untuk sebelumnya tersangka juga melakukan itu pada bulan Desember 2018,” jelas AKP Edi Qorinas.

Ditambahkan AKP Edi Qorinas, setelah penangkapan itu tersangka dikenali sebagai DPO Lampung Utara dan bersama Jatanras Polda Lampung dilakukan lagi pengembangan sehingga berhasil ditangkap 2 tersangka perampokan di wilayah Kota Bumi Lampung Utara.Sering Siapkan Air Mandi lalu Cabuli Keponakan, Perampok Sadis Dibekuk

“Tersangka ini tergolong sadis dalam aksi perampokannya dan sasarannya merupakan pengusaha-pengusaha karet. Setelah DPO si UD ini bersembunyi selama 2 tahun dengan bertani di Gisting,” imbuhnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa pakaian korban diamankan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo 81 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penentapan PP Pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara. Dan juga akan di sidik atas kasus 365 KUHP di TKP Lampung Utara, Lampung Tengah dan Tulang Bawang oleh Polres setempat,” pungkas AKP Edi Qorinas.

Tersangka dalam keterangannya mengkui semua perbuatannya, bahkan tiga kali melakukan aksi bejat tersebut.

Hal itu dilakukannya, saat istrinya pulang kampung ke Tegineneng, penyebab ketertarikannya kepada korban sebab sering menginap bersama dia dan istrinya di rumah kontrakan, selain itu korban yang merupakan keponakan istrinya itu juga sering mandi di rumahnya dimana tersangka menimbakan air untuk mandi.

Setelah ditangkap Polres Tanggamus tersangka baru menyesali perbuatannya dan telah siap menjalani hukuman.

“Iya awalnya karna korban sering menginap dan juga mengambilkan air untuk mandi. Ketika mandi korban selalu telanjang sehingga timbul niat jahat tersebut, saat ini saya sangat menyesal,” tutur pria sedikit botak dan telah beruban itu. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport