Tim Pegasus Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Thamrin, Medan.
Berwal dari laporan Candra di kantor polisis yang melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di kantor PT Angkasa Jaya. Di mana sebelumnya ia memarkirkan sepeda motor jenis Mio Bk 6543 CL miliknya di depan kantor tersebut.
Setelah ia keluar dari kantor, ia tak lagi melihat sepedamotornya di parkiran. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi dalam paparanya mengatakan setelah adanya laporan tersebut Pegasus Polrestabes Medan langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta pengecekan rekaman CCTV .
Dari hasil pengecekan rekaman CCTV diketahui bahwa pelakunya berjumlah tiga orang. Selanjutnya Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku Lambok Silaban alias Anjang (20) warga Jalan Tirto Sari, Gang Huta Toba, Kelurahan Tembung kecamatan Percut Sei Tuan.
Setelah di Interograsi, Lambok membeberkan sejumlah nama yang turut serta dalam melakukan aksinya .
Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Rian selanjutnya diboyong ke Polrestabes Medan. Sementara seorang pelaku lainnnya dengan inisial D masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(pol/Vay)




Discussion about this post