Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sintong Gultom, Anggota DPRD Tapteng Ditangkap di Kalimantan

Sintong Gultom, Anggota DPRD Tapteng Ditangkap di Kalimantan

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Maret 2019 | 14:28 WIB
in NEWS
0
151
SHARES
15
VIEWS

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengamankan Sintong Gultom, anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 bernilai Rp 655 juta.

Disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, kepada Newscorner.id sebelumnya Sintong Gultom telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Polda Sumut telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif beserta empat tersangka anggota DPRD Tapteng ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (14/3).

“Empat tersangka dugaan korupsi perjalanan fiktif yang merupakan anggota DPRD Tapteng sudah kita serahkan ke Kejatisu. Berkasnya sudah P-22 atau dinyatakan sudah lepas tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan

Kata Nainggolan, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap. Adapun empat tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan itu adalah, Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit, dan Jonias Silaban.

Sintong Gultom Ditangkap atas:
a. Laporan Polisi Nomor : LP / 766 / VI / 2018 / SPKT-III tanggal 08 Juni 2018;
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin. Sidik / 178 / VI / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 08 Juni 2018;
c. Surat Ketetapan Dirreskrimsus Polda Sumut Nomor : S. Tap / 55 / IX / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 24
September 2018 tentang Penetapan Tersangka atas nama SINTONG GULTOM;
d. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin. Sidik / 178.a / IX / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 24 September
2018;
e. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin. Sidik / 335 / XI / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 29 Nopember 2018;
f. Surat Dirreskrimsus Polda Sumut Nomor : K / 183 / IX / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 24 September 2018
perihal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

Sebelumnya pada tanggal 04 Desember 2018, Penyidik telah mendatangi kediaman Sintong Gultom di
Dusun I Desa Pearaja Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapteng dengan didampingi oleh Kepala Desa Pearaja.

Namun saat itu tidak ditemukan keberadaan Sintong Gultom di kediamannya, dimana menurut keterangan istrinya, Sintong Gultom sudah
meninggalkan rumah dengan alasan tugas dan setelah itu tidak pernah berkomunikasi lagi.

Penyidik menerbitkan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/31/XII/2018/Ditreskrimsus tanggal 12 Desember 2018 atas nama Tersangka Sintong Gultom.

Berdasarkan DPO tersebut di atas, pada tanggal 25 Maret 2019 sekira pukul 22.15 Wita, dilakukan penangkapan terhadap Sintong Gultom oleh personil Reskrim Polsek Krayan Selatan Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara.(pol/vay)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera Utarapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
MEDAN CORNER

Kini Buruh Kota Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

1 Juni 2026 | 20:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport