Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sintong Gultom, Anggota DPRD Tapteng Ditangkap di Kalimantan

Sintong Gultom, Anggota DPRD Tapteng Ditangkap di Kalimantan

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Maret 2019 | 14:28 WIB
in NEWS
0
Iklan
151
SHARES
15
VIEWS

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengamankan Sintong Gultom, anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 bernilai Rp 655 juta.

Disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, kepada Newscorner.id sebelumnya Sintong Gultom telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Polda Sumut telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif beserta empat tersangka anggota DPRD Tapteng ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (14/3).

“Empat tersangka dugaan korupsi perjalanan fiktif yang merupakan anggota DPRD Tapteng sudah kita serahkan ke Kejatisu. Berkasnya sudah P-22 atau dinyatakan sudah lepas tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan

Kata Nainggolan, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap. Adapun empat tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan itu adalah, Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit, dan Jonias Silaban.

Sintong Gultom Ditangkap atas:
a. Laporan Polisi Nomor : LP / 766 / VI / 2018 / SPKT-III tanggal 08 Juni 2018;
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin. Sidik / 178 / VI / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 08 Juni 2018;
c. Surat Ketetapan Dirreskrimsus Polda Sumut Nomor : S. Tap / 55 / IX / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 24
September 2018 tentang Penetapan Tersangka atas nama SINTONG GULTOM;
d. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin. Sidik / 178.a / IX / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 24 September
2018;
e. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin. Sidik / 335 / XI / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 29 Nopember 2018;
f. Surat Dirreskrimsus Polda Sumut Nomor : K / 183 / IX / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 24 September 2018
perihal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

Sebelumnya pada tanggal 04 Desember 2018, Penyidik telah mendatangi kediaman Sintong Gultom di
Dusun I Desa Pearaja Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapteng dengan didampingi oleh Kepala Desa Pearaja.

Namun saat itu tidak ditemukan keberadaan Sintong Gultom di kediamannya, dimana menurut keterangan istrinya, Sintong Gultom sudah
meninggalkan rumah dengan alasan tugas dan setelah itu tidak pernah berkomunikasi lagi.

Penyidik menerbitkan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/31/XII/2018/Ditreskrimsus tanggal 12 Desember 2018 atas nama Tersangka Sintong Gultom.

Berdasarkan DPO tersebut di atas, pada tanggal 25 Maret 2019 sekira pukul 22.15 Wita, dilakukan penangkapan terhadap Sintong Gultom oleh personil Reskrim Polsek Krayan Selatan Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara.(pol/vay)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera Utarapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport