Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Sintong Gultom, Anggota DPRD Tapteng Ditangkap di Kalimantan

Sintong Gultom, Anggota DPRD Tapteng Ditangkap di Kalimantan

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Maret 2019 | 14:28 WIB
in NEWS
0
Iklan
151
SHARES
15
VIEWS

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengamankan Sintong Gultom, anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 bernilai Rp 655 juta.

Disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, kepada Newscorner.id sebelumnya Sintong Gultom telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Polda Sumut telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif beserta empat tersangka anggota DPRD Tapteng ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (14/3).

“Empat tersangka dugaan korupsi perjalanan fiktif yang merupakan anggota DPRD Tapteng sudah kita serahkan ke Kejatisu. Berkasnya sudah P-22 atau dinyatakan sudah lepas tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan

Kata Nainggolan, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap. Adapun empat tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan itu adalah, Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit, dan Jonias Silaban.

Sintong Gultom Ditangkap atas:
a. Laporan Polisi Nomor : LP / 766 / VI / 2018 / SPKT-III tanggal 08 Juni 2018;
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin. Sidik / 178 / VI / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 08 Juni 2018;
c. Surat Ketetapan Dirreskrimsus Polda Sumut Nomor : S. Tap / 55 / IX / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 24
September 2018 tentang Penetapan Tersangka atas nama SINTONG GULTOM;
d. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin. Sidik / 178.a / IX / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 24 September
2018;
e. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin. Sidik / 335 / XI / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 29 Nopember 2018;
f. Surat Dirreskrimsus Polda Sumut Nomor : K / 183 / IX / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 24 September 2018
perihal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

Sebelumnya pada tanggal 04 Desember 2018, Penyidik telah mendatangi kediaman Sintong Gultom di
Dusun I Desa Pearaja Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapteng dengan didampingi oleh Kepala Desa Pearaja.

Namun saat itu tidak ditemukan keberadaan Sintong Gultom di kediamannya, dimana menurut keterangan istrinya, Sintong Gultom sudah
meninggalkan rumah dengan alasan tugas dan setelah itu tidak pernah berkomunikasi lagi.

Penyidik menerbitkan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/31/XII/2018/Ditreskrimsus tanggal 12 Desember 2018 atas nama Tersangka Sintong Gultom.

Berdasarkan DPO tersebut di atas, pada tanggal 25 Maret 2019 sekira pukul 22.15 Wita, dilakukan penangkapan terhadap Sintong Gultom oleh personil Reskrim Polsek Krayan Selatan Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara.(pol/vay)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera Utarapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport