Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS Regional Siantar
Dua Pria Masuki Kamar Gadis Tetangga dan Lakukan Aksi Jahat

Dua Pria Masuki Kamar Gadis Tetangga dan Lakukan Aksi Jahat

Editor: NEWSCORNER.ID
3 April 2019 | 23:40 WIB
in Siantar
0
Iklan
60
SHARES
15
VIEWS

 

Dua pria yakni Firdaus (33) dan Lega Vernando (27), Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pekon Badak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus dibekuk aparat Polsek Limau, dinihari Rabu (3/4/19) pukul 02.00 Wib.

Dari tangan kedua tersangka yang juga merupakan warga Pekon Badak itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo A3S warna merah milik korbannya Dwihani Febrianti (21) yang merupakan tetangga para tersangka.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban pada 7 Maret 2019, dimana korban kehilangan 2 unit handphone yang sedang dicarger di kamarnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka dapat teridentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan saat berada dirumahnya dengan barang bukti 1 handphone korban yang dikuasai tersangka,” ungkap AKP Ichwan Hadi didampingi Kanit Reskrimnya Bripka Sugianto.

Lanjutnya, terkait satu barang bukti handphone milik korban yang belum diketemukan. Pihaknya masih terus menelusuri keterangan tersangka.

“Untuk 1 handphone lain yang dilaporkan korban masih dalam pencarian,” ujarnya.
AKP Ichwan Hadi menjelaskan, modus operandi kedua tersangka melakukan kejahatannya dengan cara menjebol jendela belakang rumah korban, kemudian mengambil 2 handphone tersebut dan kabur melalui pintu belakang.

“Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 3,6 juta,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, saat ini kedua tersangka dan barang bukti 2 kotak handphone, 1 handphone Oppo A3S diamankan di Polsek Limau Polres Tanggamus. “Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan salah satu tersangka yakni Firdaus yang berperan masuk kedalam rumah korban. Bahwa dirinya mencongkel jendela menggunakan besi yang telah dibuangnya. Dia juga yang masuk ke dalam rumah dan mengambil dua handphone korban dan keluar melalui pintu belakang.

“Saya yang masuk rumah korban lewat jendela waktu itu sekitar pukul 03.00 Wib. Lega yang mengawasi sekitar, setelah mendapatkan handphone kami sembunyikan di rumah,” kata Firdaus dalam keterangannya.

Sementara itu, berdasarkan penuturan korban, pencurian yang terjadi sebulan silam tersebut diketahuinya sekitar pukul 07.30 Wib. Ketika dirinya bangun tidur melihat pintu belakang sudah terbuka dan jendela belakang juga terbuka dengan terdapat bekas congkelan.

“Waktu itu saya tidur di depan tv, ketika terbangun melihat pintu dan jendela belakang terbuka langsung memeriksa kamar. Ternyata 2 handphone saya hilang,” kata korban di Mapolsek Limau. (*)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tidak Berdasar

13 Juni 2026 | 11:15 WIB
NEWS

Punguan Toga Aritonang Indonesia Minta Polres Taput Hukum Berat Pelaku Kasus Sodom Anak Dibawah Umur

13 Juni 2026 | 02:56 WIB
NEWS

Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Perlindungan Pekerja, Dorong Perusahaan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan dan CSR

12 Juni 2026 | 13:02 WIB
NEWS

Sinergi UHC Pemkab Tapanuli Utara bersama BPJS Kesehatan Sibolga Tingkatkan Layanan Kesehatan

11 Juni 2026 | 13:06 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Ungkap 997 Kasus Narkoba, Sita 231 Kg Sabu dan Bongkar Home Industry Vape Narkotika Labubu

10 Juni 2026 | 23:14 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Wawasan Generasi Muda tentang Sektor Maritim dan Perdagangan Global

10 Juni 2026 | 22:39 WIB
NEWS

Home Industry Vape Narkotika Bermerek “Labubu” di Medan Raup Untung Rp10 Miliar, WN Singapura Jadi Otak Jaringan

10 Juni 2026 | 21:41 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Tembak Dua Spesialis Ganjal ATM, 24 Kali Beraksi dan Raup Ratusan Juta

10 Juni 2026 | 14:22 WIB
Siantar

Polisi Jalan Kaki Sisir Pasar Horas, Cegah Copet dan Curanmor Saat Aktivitas Masyarakat Memuncak

9 Juni 2026 | 17:54 WIB
NEWS

Perumda Tirta Uli Cetak Laba Rp2,8 Miliar, Wesly Silalahi Dorong Pelayanan Air Minum Semakin Prima

9 Juni 2026 | 17:50 WIB
NEWS

Simpan Sabu di Rumah dan Jok Motor, Komplotan Pengedar Dibekuk BNNP Sumut

9 Juni 2026 | 15:27 WIB
Siantar

Musnahkan 78 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Polres Pematangsiantar Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

9 Juni 2026 | 14:55 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport