Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Bejat, Orang Tua Empat Kali Setubuhi dan Cabuli Anaknya yang Masih Belia

Bejat, Orang Tua Empat Kali Setubuhi dan Cabuli Anaknya yang Masih Belia

Editor: NEWSCORNER.ID
5 April 2019 | 11:07 WIB
in HUKUM
0
Iklan
90
SHARES
15
VIEWS

Jajaran Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat telah menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di pekon pagar bukit, kecamatan bengkunat, kabupaten Pesisir barat .

 

Pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur itu  Hendi (44)  yang merupakan ayah tiri dari korban.

Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. mengatakan,  bahwa pengakuan tersangka, ia telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebut saja bunga namanya yang berusia 11 tahun sebanyak empat kali selama bulan maret 2019.

 

“Pelaku ditangkap di pekon pagar bukit, kecamatan bengkunat di kediamannya pada Senin (01/04/2019) sekira jam 15.00 wib,”terang Kapolsek.

“Menurut pengakuannya (pelaku), persetubuhan sudah dilakukan empat kali dengan cara merayu korban akan bertanggung jawab untuk menikahi nya, kemudian Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mencium pipi korban dan membuka celana korban dengan paksa. akibat perbuatan tersebut korban mengalami trauma dan takut melihat pelaku,”jelas Kapolsek.

Kini Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 helai sarung warna merah, 1 helai baju kaos warna Orange,1 helai celana jeans warna biru,1 helai celana dalam warna putih Saat ini korban telah dilakukan penanganan dan visum.

Atas perbuatanya Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) dan (3) jo pasal 76 D dan/atau pasal 82 jo pasal 76 E UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancamanan hukumnan 15 tahun penjara.

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satukan Kekuatan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 13:43 WIB
NEWS

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manduamas

22 Agustus 2026 | 10:00 WIB
NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Simalungun

Bekerja Puluhan Tahun, Hak Lembur Diduga Tak Dibayar: Khas Hotel Parapat Didesak Buka Data Absensi

20 Agustus 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport