Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Husen Tamora, Ketua DPD IPK Deli Serdang Divonis Bebas

Husen Tamora, Ketua DPD IPK Deli Serdang Divonis Bebas

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Februari 2020 | 21:37 WIB
in NEWS
0
217
SHARES
15
VIEWS

 

Setelah menjalani proses hukum atas dakwaan melakukan pengrusakan rumah, Ketua DPD IPK Kabupaten Deli Serdang yang lebih akrab disapa Hussen Tamora dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas.

Hal tersebut dibacakan dalam amar putusan yang diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, pada sidang yang dipimpin Majelis Hakim, Dini Damayanti bersama hakim anggota Abraham Ginting dan Twis Retno Ruswandari, dengan JPU Nara Palentina Naibaho dan Daniel Sinaga, Kamis (6/2) di ruang sidang PN Lubukpakam. Sebelumnya JPU Kejari Deliserdang menuntut terdakwa masing-masing 1 tahun 3 bulan penjara.

Tidak terbukti terlibat pada kasus pengrusakan rumah korban Muhammad Aris Silaban (50), dua terdakwa yaitu Hasan Syukri (40) dan Isnun Damanik (41), keduanya warga Kelurahan Tanjungmorawa Pekan Kecamatan Tanjungmorawa, dibebaskan dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan membebaskan kedua terdakwa dari perkara pidana yang menjeratnya.

Sementara 3 terdakwa lainnya, yaitu Eli Sembiring (40) warga Kecamatan STM Hilir, Alfin (51), warga Jalan Amaliun Kelurahan Kota Matsum Kecamatan Medan Area dan Nurdinsyah (35), warga Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjungmorawa, terbukti dan mengakui perbuatannya melakukan pengrusakan rumah korban, divonis menjalani hukuman pidana masing-masing 5 bulan penjara.

Dalam putusan itu, di antaranya disebutkan, 2 terdakwa tidak bisa dibuktikan terlibat unsur menghancurkan dan merusak. Selain itu, video rekaman yang diberikan sebagai barang bukti pun, tidak bisa membuktikan bahwa kedua terdakwa ikut terlibat pada tindakan pengrusakan.

Dengan itu, mengkritisi kinerja penyidik maupun penyidik pembantu di Polresta Deliserdang karena tidak profesional memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan. Sementara kesaksian korban Muhammad Aris Silaban tidak konsisten selama persidangan.

Seperi dilansir dari Sinar Indonesia Baru, dalam kasus itu, hakim tidak sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum, karena dinilai tidak mencerminkan profesionalitas sebagai JPU. Oleh karena itu, 2 terdakwa dibebaskan dan 3 terdakwa lainnya divonis menjalani hukuman selama 5 bulan penjara dipotong masa penahanan terhitung saat dilakukan penangkapan.

Mendengar putusan itu, korban M Aris Silaban melakukan protes dengan berteriak tidak ada lagi keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam. Situasi itu, puluhan polisi dari Polresta Deliserdang masuk ke ruangan persidangan guna mengamankan situasi.

Sementara itu, JPU Kejari Deliserdang ketika ditanyai SIB usai persidangan mengatakan, pikir-pikir terhadap amar putusan itu. Sebelumnya diberitakan, rumah Ketua Harian AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) Deliserdang, M Aris Silaban dirusak sekelompok pria, Sabtu (19/10-2019) pukul 12.52 WIB di Dusun III B Desa Limaumanis Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

Husen Tamora ketika dikonfirmasi Newscorner.id atas vonis tersebut menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya. Ia menyampaikan bahwa sebagai perpanjangan Tuhan, majelis hakim telah menjalankan fungsinya dengan menyidangkan perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

“Pertama-tama terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih ada perpanjangan Tangan Tuhan dalam hal ini Majelis Hakim yang memutuskan perkara ini dengan seadil-adlnya. Yang bersalah ya bersalah dan yang tidak bersalah dibebaskan, ” ucapnya.(*)

 

 

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Ungkap 997 Kasus Narkoba, Sita 231 Kg Sabu dan Bongkar Home Industry Vape Narkotika Labubu

10 Juni 2026 | 23:14 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Wawasan Generasi Muda tentang Sektor Maritim dan Perdagangan Global

10 Juni 2026 | 22:39 WIB
NEWS

Home Industry Vape Narkotika Bermerek “Labubu” di Medan Raup Untung Rp10 Miliar, WN Singapura Jadi Otak Jaringan

10 Juni 2026 | 21:41 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Tembak Dua Spesialis Ganjal ATM, 24 Kali Beraksi dan Raup Ratusan Juta

10 Juni 2026 | 14:22 WIB
Siantar

Polisi Jalan Kaki Sisir Pasar Horas, Cegah Copet dan Curanmor Saat Aktivitas Masyarakat Memuncak

9 Juni 2026 | 17:54 WIB
NEWS

Simpan Sabu di Rumah dan Jok Motor, Komplotan Pengedar Dibekuk BNNP Sumut

9 Juni 2026 | 15:27 WIB
Siantar

Musnahkan 78 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Polres Pematangsiantar Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

9 Juni 2026 | 14:55 WIB
NEWS

Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Asal Tembung Dibekuk Polsek Medan Area

9 Juni 2026 | 14:50 WIB
NEWS

Tak Beri Rekomendasi ke RRT, Bobby Nasution Dinilai Halangi Peluang Investasi untuk Medan

9 Juni 2026 | 14:29 WIB
NEWS

Pelantikan Pejabat IAKN Tarutung Jadi Momentum Akselerasi Menuju Universitas Kristen Negeri, Prodi PPG Siap Jadi Pionir Transformasi

9 Juni 2026 | 12:01 WIB
Siantar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Perketat Pengamanan Objek Vital

9 Juni 2026 | 11:51 WIB
Siantar

Polsek Siantar Martoba Kawal Penjualan 850 Kg Jagung Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

9 Juni 2026 | 10:49 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport