Pasca beredar dan viralnya video kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu tiri di Perdagangan, Kabupaten Simalungun, pelaku langsung diciduk Polres Simalungun.
Pelaku penganiayaan terhadap G boru S(7) itu diketahui terjadi pada Kamis (13/2) di rumah, Kompleks salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pelaku adalah ibu tiri korban, R boru H. Kasus kekerasan terhadap anak ini dilaporkan oleh oppung (Kakek) korban R S.
Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu kepada Newscorner.id pada Senin (17/2) menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan oleh Polsek Perdagangan yang bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Simalungun pada Minggu (16/2) sore.
Lebih lanjut, disampaikan Kapolres video tersebut direkam oleh rekan korban yang melihat kejadian tersebut.
Setelah direkam, kemudian video kekerasan terhadap anak yang berdurasi 3 menit 19 detik itu diunggah ke media sosial lalu viral.
“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini terkait peristiwa beredarnya video tersebut telah dilimpahkan kepada Unit PPA Polres Simalungun,” kata Kapolres.
Lihat postingan ini di Instagram




Discussion about this post