Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Penimbun Masker dan Hand Sanitizer Kembali Diciduk

Penimbun Masker dan Hand Sanitizer Kembali Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Maret 2020 | 12:01 WIB
in NEWS
0
Iklan
55
SHARES
15
VIEWS

 

Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap kasus penimbunan masker dan Hand Sanitizer di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor (09/03) . Temuan ini bermula ketika terjadi kelangkaan pasar terkait permintaan kebutuhan masker dan handsanitizer, pasca terjadinya penyebaran virus corona di Dunia.

Empat orang tersangka yakni, MA yang berperan sebagai Penjual Hand Sanitizer, 1 orang supir berinisial MF yang berperan mengantarkan penjualan masker, 1 orang tersangka sebagai calo atau perantara penjual Masker berinisial DW, dan 1 orang pemilik masker berinisial AW diamankan.

Sejumlah barang bukti berupa 5 karung yang berisikan masker, 232 Botol Hand Sanitizer, 336 Box Masker Kesehatan, 950 Lusin Masker yang tidak sesuai dengan standard berhasil di sita dari keempat tersangka.

“Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor yang dipimpin oleh AKP Beny Cahyadi,S.I.K., M.H berhasil mengungkap kasus penimbunan masker dan hand sanitizer berkat kerja keras dan upaya yang dilakukan oleh anggota kami yang dipimpin oleh Pak Kasat Reskrim, kami telah berhasil ungkap kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di wilayah Pakansari Cibinong dengan menangkap empat orang tersangka,” tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy,S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.Iss.

Hal ini merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada jajaran personil Polri untuk dapat mengungkap kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di tengah gejolak virus corona ini

“Terhadap para tersangka ini kita jerat pasal 107 ayat (1) Jo. Pasal 29 ayat (1) dan atau Pasal 106 Jo. Pasal 24 ayat (1), tentang tindak pidana pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang , gejolak warga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang dan atau Tindak Pidana Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang Perdagangan yang diberikan oleh Menteri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman tindak pidana kurungan penjara 5 tahun dan denda sebesar 50 miliar rupiah,” Ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland. (Rel)

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport