Dalam pengungkapana kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar terpaksa harus melumpuhkan satu dari tiga tersangka. Ipan (35) warga Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat ditembak personil saat mencoba kabur dengan melakukan perlawanan terhadap petugas dalam proses pengembangan.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba, AKP David Sinaga pada Sabtu (14/3). “Saat itu juga personil kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kakinya,” terang AKP David Sinaga.
Ipan sebelumnya ditangkap dari Jalan Mesjid Kelurahan Timbang Galung, pada Jumat (13/3/20) pagi.
Berawal Jumat tanggal 13 Maret 2020, sekitar pukul 05.30 WIB, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki narkoba di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Melanthon Siregar Gang PD Kelurahan Marihat Jaya.
Setealah mendapata informasi tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan ke lokasi. Di dalam kamar kos itu, polisi menemukan seorang perempuan bernama Ane (30), sementara di dalam kamar mandi ditemukan Afri (24).
Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan. Dari dalam kamar mandi ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu berat bruto 0,79 gram, 5 potongan pipet, 1 kompeng karet dan 2 tutup botol yang sudah dilubangi. Di atas tempat tidur ditemukan 1 Unit Hp merk Xiaomi, 1 bong dari botol plastik, 1 jarum suntik masuk, dan dari kantong celana Afri ditemukan 1 dompet hitam berisi uang Rp 400 ribu.
Keduanya pun membeberkan dari mana narkoba tersebut didapat saat mereka diinterogasi polisi. Narkoba itu katanya diperoleh dari dari Ipan, polisi bergerak dan Ipan pun berhasil ditangkap di Jalan Mesjid.
Setelah ditangkap, Ipan digeledah lalu ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus tisu dengan berat bruto 4.56 gram dan 1 HP Nokia dari saku celana belakangnya.
Untuk mengungkap kasus itu lebih dalam, Ipan dibawa ke rumahnya di Jalan TVRI. Polisi menduga Ipan masih menyimpan narkoba lainnya di rumah.
Benar saja, dari kamar Ipan ditemukan satu kotak power bank berisi 1 plastik klip sabu berat bruto 1,67 ons, 2 plastik klip masing-masing berisi 100 dan 50 butir pil ekstasi berwarna pink.
Ipan mengaku mendapatkan narkobanya tersebut dari seorang pria berisinial L. Polisi kembali melakukan pencarian terhadap “L” dengan mengikutsertakan Ipan. Namun saat itu kata David, Ipan mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan terhadap petugas hingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya dengan tembakan.
Saat ini ketiganya telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pematangsiantar dan menjalani proses penyidikan.




Discussion about this post