Satres Narkoba Polres Pematangsiantar kembali melumpuhkan seorang bandar narkoba degan tembakan. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan pengembangan ungkap kasus narkoba di Jalan {dt J Wismar saragih, Pematangsiantar Minggu (15/3) malam selkitar pukul 20.30 WIB.
Informasi dihimpun, pria yang diamankan tersebut yakni Ayub (28/3). Berawal dari informasi yang diterima polisi terkait maraknya peredaran narkoba di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Perjuangan Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, tepatnya di dalam rumah kosong ada seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkoba.
Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud, lalu setelah di dekat rumah yang dicurigai, Personil Sat Narkoba masuk ke dalam rumah tersebut dan melakukan upaya Undercover buy (penyamaran).
Personil Sat Narkoba menemukan seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di dalam rumah kosong tersebut, lalu personil sat narkoba mencoba menanyakan di mana narkotika milik laki-laki tersebut yang akan di jualnya, kemudian laki-laki tersebut mengatakan bahwa shabu miliknya berada di dalam kantung celananya.
Polisi langsung menangkap laki-laki tersebut, disusul Personil Sat Narkoba lainnya masuk kedalam rumah untuk membantu penangkapan tersebut, dan setelah dipertanyakan laki-laki tersebut mengaku bernama Ayub(28) thn warga kota Tebingtinggi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dari kantung celana depan sebelah kanan berupa 1 bungkus sabu yang dibalut dengan lakban hitam, lalu dari kantung celana depan sebelah kiri celananya ditemukan 1 unit Handphone merk Nokia.
Laki-laki tersebut mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang di bawa dari kota Medan yang akan diedarkan di Kota Siantar. Ketika hendak di borgol, Ayub melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri.
Personil Sat Narkoba terpaksa mergambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Ayub. Kemudian Ayub terjatuh dan barang bukti beserta tersangka dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.




Discussion about this post