Narkoba yang terdiri atas sabu-sabu, pil ekstasi, dan ganja kering senilai Rp1,5 miliar dimusnahkan. Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang diamankan Polres Serdang Bedagai (Sergai) periode Januari-Februari 2020 . Pemusnahan dilakukan di depan Mapolres Sergai, Kamis (19/3/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Pemusnahan narkoba dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum. Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Sergai tersebut berasal dari lima
laporan polisi, yakni 3 dari Satnarkoba, 1 dari Polsek Perbaungan, dan 1 dari Polsek Dolok Masihul dengan jumlah tersangka 6 orang.
Dijelaskan, dari penangkapan enam tersangka selama Januari-Februari 2020, disita 473,78 gram sabu-sabu, 1.155 butir pil ekstasi, dan 170,5 gram ganja.

Sedangkan enam tersangka yang diamankan yaitu, MR alias Rifal (21), MG alias Martin (39), dan MN alias Wima (28). Kemudian, SL alias Samsul (26), ZFA alias Buyung (35), dan BW alias Budi (43).
“Keenam tersangka dikenakan Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 10 dan 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp10 miliar, serta paling banyak Rp100 miliar,” terang mantan Kapolres Batubara tersebut.
Masih menurut AKBP Robin Simatupang, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, jika dinilai dengan uang sebesar Rp1,5 miliar.
Disebutkannya juga, salah seorang tersangka merupakan jaringan dari Lapas Tanjung Gusta Medan.
“Kita koordinasi dengan pihak Direktorat Narkoba dan BNN,” tambah AKBP Robin Simatupang, yang berharap ke depan Kabupaten Sergai bebas dari narkoba.
Sebelumnya, Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan, semua bisa menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba yang merupakan hasil kerja Polres Segai dalam memerangi narkoba.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sangat mengapresiasi Bapak Kapolres dan seluruh jajaran atas keberhasilan yang selama ini. Mungkin inilah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Karena masyarakat menginginkan dan merindukan bersih dari narkoba,” katanya.
Ditambahkannya, beberapa hari sebelumnya, ia berkumpul dengan tokoh-tokoh agama. Saat itu disampaikan, keterharuan karena baru kali ini merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang merasa nyaman sejak kepemimpinan AKBP Robin Simatupang yang menjabat Kapolres Sergai.

Dikatakannya, ia atas nama bupati dan pribadi, mengharapkan bisa bersama memerangi narkoba, serta akan mendukung terus upaya Polres Sergai untuk membersihkan narkoba, terutama di Tanjung Beringin, Perbaungan, Dolok Masihul, dan Seirampah yang menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sergai.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai siap mendukung, baik kecamatan maupun desa apa yang bapak lakukan, seperti Kamtibmas maupun Poskamling kami mendukung,” sebutnya.
Pemusnahan narkoba turut dihadiri Kajari Sergai Paian Tumanggor SH, Kepala BNNK Sergai Adlin Tambunan, Kasat Pol PP Drs Pajar Simbolon, Ketua MUI Sergai H Hasful Huznain, Kabag Ops Kompol Sofyan, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut Kompol Hendri Ginting, dan para Kapolsek sejajaran Polres Sergai. (rel/vay)




Discussion about this post