Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Polres Siantar Kembali Garuk Pengedar Sabu Dari Kamar Kos Wilayah Hukumnya…

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Juli 2017 | 14:41 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Breng (19) warga jalan Merbau, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Selasa (25/7) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi Polres Siantar. Ia menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya diamankan dan kedapatan menyimpan 0,76 gram narkotika jenis sabu. Pria ini diamankan Senin (24/7 )sekira pukul 23.30 Wib, di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba tepatnya di kamar C5 kos-kosan Reisen.

Penangkapan tersangka ini dijelaskan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi, berawal dari info masyarakat, dan upaya pihak kepolisian yang disebutnya serius dalam melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan ini.

“Kita dapat info dari masyarakat, kita juga memang serius memberantas semua aktivitas berbau narkoba di Siantar,” jelasnya.

Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di kos-kosan Reisen di Jalan Rondahaim, Kelurahan. Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar, ada orang yang menjual narkoba. Nah setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya Personil Sat Narkoba menuju tempat yang dimaksud dan menemukan kamar yang dicurigai yakni kamar C5.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar C5 tersebut,petugas menemukan seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama Breng. Breng dan seisi kamarnya pun tak luput dari penggeledahan. Didalam kamar ini lah ditemukan satu paket narkotika diduga jenis shabu didalam sepatu warna hitam merk colombo. Diinterogasi petugas dari Breng di dapati satu kunci kamar kosong yang ada di kos kosan tersebut.

Selanjutnya pemeriksaan pun berlanjut ke kamar kosong dimaksud. Di dalam kamar kosong tersebut ditemukan 1 (satu) buah kaleng permen Mentos berisi 4 (empat) paket narkotika diduga jenis shabu dibungkus plastik klip dan 1 (satu) buah dompet berisi 1 (satu) bungkus plastik klip dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet yang terletak diatas lantai kamar. Selain itu polisi juga menyita uang sebesar Rp. 580.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah), hp merk samsung warna putih sebagai barang bukti. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat narkoba Polres Pematangsiantar untuk di lakukan penyidikan. Ditambahkan Mulyadi, tersangka dijerat dengan Pasal 114 subs 112 uu no.35 tahun 2009 ancaman 5 tahun penjara.(Vay)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutberita viralPeristiwa Terkinipolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantarPolriTNI AD

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport