Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Polres Siantar Kembali Garuk Pengedar Sabu Dari Kamar Kos Wilayah Hukumnya…

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Juli 2017 | 14:41 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Breng (19) warga jalan Merbau, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Selasa (25/7) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi Polres Siantar. Ia menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya diamankan dan kedapatan menyimpan 0,76 gram narkotika jenis sabu. Pria ini diamankan Senin (24/7 )sekira pukul 23.30 Wib, di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba tepatnya di kamar C5 kos-kosan Reisen.

Penangkapan tersangka ini dijelaskan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi, berawal dari info masyarakat, dan upaya pihak kepolisian yang disebutnya serius dalam melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan ini.

“Kita dapat info dari masyarakat, kita juga memang serius memberantas semua aktivitas berbau narkoba di Siantar,” jelasnya.

Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di kos-kosan Reisen di Jalan Rondahaim, Kelurahan. Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar, ada orang yang menjual narkoba. Nah setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya Personil Sat Narkoba menuju tempat yang dimaksud dan menemukan kamar yang dicurigai yakni kamar C5.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar C5 tersebut,petugas menemukan seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama Breng. Breng dan seisi kamarnya pun tak luput dari penggeledahan. Didalam kamar ini lah ditemukan satu paket narkotika diduga jenis shabu didalam sepatu warna hitam merk colombo. Diinterogasi petugas dari Breng di dapati satu kunci kamar kosong yang ada di kos kosan tersebut.

Selanjutnya pemeriksaan pun berlanjut ke kamar kosong dimaksud. Di dalam kamar kosong tersebut ditemukan 1 (satu) buah kaleng permen Mentos berisi 4 (empat) paket narkotika diduga jenis shabu dibungkus plastik klip dan 1 (satu) buah dompet berisi 1 (satu) bungkus plastik klip dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet yang terletak diatas lantai kamar. Selain itu polisi juga menyita uang sebesar Rp. 580.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah), hp merk samsung warna putih sebagai barang bukti. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat narkoba Polres Pematangsiantar untuk di lakukan penyidikan. Ditambahkan Mulyadi, tersangka dijerat dengan Pasal 114 subs 112 uu no.35 tahun 2009 ancaman 5 tahun penjara.(Vay)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutberita viralPeristiwa Terkinipolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantarPolriTNI AD

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport