Seorang pengendara sepedamotor tewas akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi pada Selasa (31/3) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Perdagangan-Pematangsiantar Km 6 -6,5. Tepatnya di Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Suradi (37) warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun itu kecelakaan saat sepeda otor RX King tanpa plat nopol bertabrakan dengans satu unit sp motor Honda CS-1yang juga tanpa plat nopol.
Disampaikan Kapolres Siomalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kanit Laka Satlantas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar, akibat kecelakaan tersebut Suradi menderita luka berat dan meninggal dunia di tengah perjalanan menuju Rumah Sakit.
Sementara dua orang pengendara sepedamotor CS 1 yakni, Agung Prayoga (18) warga Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, mengalami luka berat dan Feri Izahari (17) warga kelurahan yang sama mengalam luka ringan. Kediuanya pun harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan.D
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut kata Ipda Ramadhan Siregar, saat sepedamotor Honda CS-1 yang dikendarai Agung Prayoga dan berboncengan dengan Feri Izahari melaju dari arah Pematangsiantar menuju Perdagangan dengan kecepatan tinggi tanpa lampu penerangan.
Pengendara yang diduga di bawah pengaruh alkohol tersebut tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Setibanya di TKP saat berpapasan dengan sepedamotor Yamaha RX King yang dikendarai Suradi.
Agung Prayoga, pengendara sepedamotor CS-1 mengambil jalur ke sebelah kanan lalu menyenggol sepedamotor RX king. Dua sepedamotor yang berseggolan itu terjatuh berikut pengendaranya.
Dari lokasi kejadian, polisi kemudian mengamankan barang bukti kendaraan dan mengevakuasi korban. Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut tengah dalam penyidikan Polres Simalungun. (rel/vay)




Discussion about this post