Dua orang remaja diamankan polisi atas kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar Candra Prayuga (13) warga Nagori Bah Joga Utara, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun pada Rabu (8/4).
Disampaikan Humas Polres Simalungun, dua orang remaja yakni RBP (17)warga Marihat Bayu, Nagori Bahjoga, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, dan MA (18) warga Jalan Asahan KM 17 Gang Melur, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kedua tersangka diamankan setelah penemuan mayat Candra dalam posisi terkubur di areal perkebunan karet milik PTNP III Bangun, yang terletak di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Pada hari Rabu tanggal 08 April 2020 sekitar pukul 13.30 WIB, Suliyan mengangon lembu di Perkebunan karet milik PTPN III Kebun Bangun.
Sulyan melihat lembunya sedang berkumpul-kumpul dan mengendus-endus sesuatu di rerumputan. Ia punmendekati lembu tersebut, namundari jarak sekitar 5 meter ia mencium aroma bau busuk. Penasaran ia pun kian mendekat, setelah dekat dengan aroma busuk tersebut saksi melihat adanya mayat.
Dikejutkan apa yang dilihatnya, Suliyan langsung berlari memanggil warga. Tidak lama berselang Personil Polsek Bangun tiba di TKP.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui identitas mayat tersebut. Candra yang merupakan korban pembunuhan itu pun dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk diotopsi.
Sementara tak berselang lama dua orang tersangka diamankan. Dari hasil introgasi polisi terhadap keduanya didapatkan pengakuan bahwa mereka yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban.




Discussion about this post