Tewasnya mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan Juliana Liem Tumanggor (26) terungkap. Satu dari dua pelaku bahkan tewas ditembak polisi. Korban ditemukan tewas mengenaskan di pinggir jurang Sungai Bekala di Dusun I Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Sumut, Minggu (12/4/2020).
Diketahui, selain berstatus mahasiswi, korban yang merupakan warga Desa Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, dan kos di kawasan Jalan Setia Budi, Simpang Selayang Medan, Medan, merupakan karyawati salah satu perusahaan swasta di Medan. Saat jenazahnya ditemukan, di bagian belakang kepalanya ditemukan luka diduga bekas pukulan benda tumpul.
Petugas gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus tersebut. Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang bermotif perampokan.
Informasi dihimpun, korban menumpangi angkot Rahayu trayek 103 dari Jalan HM Yamin Medan menuju kosnya di Simpang Pos, Padangbulan, Sabtu (11/4/2020).
Namun di perjalanan korban dirampok dan dirampok. Selanjutnya, mayat korban dibuang ke Dusun I desa Durin Tonggol, Pancur Batu. Diduga sopir angkot dan keneknya terlibat pembunuhan tersebut.
Tim gabungan Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Pancur Batu mengamankan dua pelaku pembunuhan. Petugas meringkus keduanya. Bahkan, kedua pelaku ditembak, dan seorang di antaranya meninggal dunia.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Eddizon Isir, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Rony Nicholas Sidabutar, Selasa (14/4/2020). Disebutkan, kedua pelaku yakni Tomi Keliat (29) dan Tato Sembiring (28). Keduanya bekerja sebagai sopir angkot di Medan.
“Kedua pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas karena melawan dengan menggunakan senjata tajam saat diamankan. Tersangka atas nama Tato meninggal dunia karena terkena tembakan petugas,” katanya, seraya menambahkan kejadian tersebut merupakan perampokan dengan kekerasan.
Awalnya, ada seorang warga yang mengaku mendengar jeritan minta tolong dari korban dari angkot.
“Petugas kami kemudian melakukan pengecekan kamera CCTV milik Dishub Kota Medan,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan data dari hasil rekaman kamera CCTV. Korban diketahui berada di Jalan HM Yamin hendak menuju kosnya, Sabtu (11/4/2020) dengan menumpangi angkot yang dikemudikan Tomi Keliat dan ditemani Tato Sembiring.
Masih kata Kapolrestabes, berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV, petugas mengidentifikasi mobil angkot dan meringkus pengemudi yang diketahui bernama Tomi Keliat.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap Tomi Keliat, ia mengakui perbuatannya. Ia mengaku bersama rekannya Tato Sembiring membunuh korban dengan cara mencekik dan membanting kepala korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Pascakejadian, kedua pelaku membuang mayat korban di kawasan Durin tonggal. Sementara hnadphone milik korban diambil Tato Sembiring.
“Hp korban diambil dan dijual. Hasil penjualannya akan dibagi dua,” sambung Isir.
Selanjutnya, polisi melacak kode IMEI milik korban. Dari hasil pelacakan, Hp diketahui sudah berada di tangan Marlon.
Kepada polisi, Marlon mengaku membeli Hp tersebut dari Tato Sembiring seharga Rp150 ribu.
“Hp tersebut kemudian disita sebagai barang bukti,” sambung Isir.
Senin (13/4/2020), polisi mendapatkan informasi keberadaan Tato di kawasan Simalingkar, seputaran kebun binatang. Polisi pun bergerak cepat untuk mengamakan pelaku.
“Namun saat akan diamankan, pelaku mengancam petugas menggunakan sebilah parang, hingga diberikan tindakan tegas yang menyebabkan tersangka meninggal dunia,” terang Isir.
Tato pun dibawa ke RS Bhayangkara.
Sementara itu, tersangka Tomi dengan barang bukti diamankan di Polrestabes Medan.


Discussion about this post