Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Abaikan Surat Edaran Jaksa Agung, Pemkab Labuhanbatu Gelontorkan Anggaran 22 M untuk Covid-19 Tanpa Pendampingan

Abaikan Surat Edaran Jaksa Agung, Pemkab Labuhanbatu Gelontorkan Anggaran 22 M untuk Covid-19 Tanpa Pendampingan

Editor: NEWSCORNER.ID
15 April 2020 | 21:41 WIB
in NEWS
0
Iklan
149
SHARES
15
VIEWS

 

Untuk penanganan wabah Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu merelokasikan 22 Miliar dengan rincian 20 Miliar bersumber dari anggaran APBD tahun 2020 dan Rp 2 miliar bersumber dari dana tidak terduga.

Dengan menggunakan jumlah anggaran yang tidak sedikit itu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Gugus Tugas Covid19 diketahui berjalan dan menggunakan uang dari APBD itu tanpa pendampingan hukum dan seakan mengabaikan Surat Edaran Jaksa Agung (Seja) Nomor 7 tahun 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Relokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-19.

Hal tersebut pun disayangkan elemen masyarakat, dan para pegiat korupsi di kabupaten labuhanbatu yang menuturkan, pemerintah kabupaten labuhanbatu seharusnya mewanti-wanti dalam merelokasikan refocusing anggaran percepatan penangulangan Covid-19. Terlebih, dana bantuan untuk warga yang mengalami pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19 masuk dalam skala prioritas.

” Tidak menutup kemungkinan, banyak penumpang gelap dan mengambil keuntungan pada anggaran tersebut, ” ujar Ketua LSM Topan-RI Jansen Nainggolan ,.Rabu (15/04).

Pada kesempatan itu, Jansen Nainggolan, berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dan penegak hukum untuk mengkawal berjalan nya penggunaan anggaran tersebut,” ya semoga saja para pemangku kebijakan itu, berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan negara ” pungkasnya.

Menurut Jansen pendampingan hukum penting , karena pihak penegak hukum dalam hal ini Pihak Kejaksaan Negeri Rantauprapat akan memberikan pendampingan hukum baik secara yuridis maunpun normatif kepada pemerintah kabupaten labuhanbatu guna menghindari kesalahan-kesalahan dan intervensi yang beresiko kerugian negara.

Sementara, Kajari Labuhanbatu Kumaedi SH , Melalui Kepala Seksi Intelijen Syahron Hasibuan SH membenarkan bahwa Sampai saat ini pemerintah kabupaten labuhanbatu tidak ada meminta pihak nya untuk memberikan pendampingan hukum atas penggunaan anggaran penangulangan Covid-19 tersebut, ” sejauh ini belum ada ” bilang nya.

Dia pun meminta Peran Pers dan LSM di labuhanbatu untuk mengawal penyerapan anggaran covid -19 ,Jangan sampai tidak tepat sasaran. (Dian)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
MEDAN CORNER

Dua Pria Ditangkap, IRT di Bantaran Sungai Deli Terseret Jadi Bandar Narkoba

13 Agustus 2026 | 19:44 WIB
NEWS

Arif Harahap Pimpin KNPI Pematangsiantar Periode 2026-2029

13 Agustus 2026 | 19:07 WIB
Siantar

Arif Harahap Resmi Pimpin KNPI Pematangsiantar, Tantangan Besar Menanti Sang Nahkoda Muda

13 Agustus 2026 | 15:14 WIB
Sumut

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, Brimob dan Forkopimcam Rawat Jejak Perjuangan di TMP Tanjung Morawa

13 Agustus 2026 | 15:09 WIB
NEWS

Polrestabes Medan Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Hubungkan Deli Serdang-Binjai-Langkat

13 Agustus 2026 | 15:07 WIB
NEWS

FIMSU Pertanyakan Penunjukan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan, Soroti Meritokrasi dan Transparansi

13 Agustus 2026 | 14:59 WIB
NEWS

Dukung Generasi Muda Sumut, Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Keberangkatan Kontingen Jambore Nasional XII

13 Agustus 2026 | 14:16 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Terpadu melalui Audit Internal

13 Agustus 2026 | 14:13 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport