Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar menerima kiriman ganja kering sebanyak 4,5 kilogram, Kamis (16/4/2020) sekira pukul 18.30 WIB. Bungkusan ganja tersebut diduga dilemparkan seseorang dari luar tembok Lapas.
Humas Lapas Klas II A Pematangsiantar, Hiras Silalahi ketika dikonfirmasi Newscorner.id menyampaikan, sore itu menjelang malam, terdengar suara seperti benda terjatuh di dekat tembok lapas. Lalu, petugas Lapas Henry Sihombing yang sedang berjaga di pos atas melihat seorang pria berada di dekat tembok bagian luar Lapas.
Kemudian, ia melihat ada bungkusan plastik di tempat yang sempat ada suara benda terjatuh. Tak ingin bertindak sendiri, Henry melaporkan temuannya itu kepada atasannya.
Komandan jaga segera memerintahkan anggotanya untuk membawa bungkusan plastik tersebut ke pos komandan jaga. Sekitar pukul 18.45 WIB, komandan jaga langsung berkoordinasi dengan Kasi Administrasi Kamtib, dan dilanjutkan dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar.
Kemudian, Kalapas berkoordinasi dengan Polres Simalungun. Polres Simalungun melalui Sat Narkoba membuka bungkusan plasti tersebut disaksikan Kalapas, Kasi Administrasi Kamtib, Komandan Jaga, serta petugas jaga.
Setelah dibuka, ada lima bungkusan berisi daun ganja kering. Sebanyak empat bungkus masing-masing berisi satu kilogram ganja, dan satu bungkusan lagi berisi 500 gram atau setengah kilogram ganja. Sehingga jumlahnya 4,5 kilogram.(Vay)




Discussion about this post