Seorang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun jadi korban perampokan.
Peristiwa tersebut dialami Juan Ardiansyah (14) warga Jalan Kauman Huta l, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada Jumat (10/4/2020) lalu di persawahan Jalan Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Di mana awalnya pelaku Jumpa Sembiring (39), warga Simpang Parjo Huta lll, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun datang saat korban sedandang duduk-duduk bersama temannya. Pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok Surya dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 10.000.
Hal tersebut pun dipenuhi korban.
Selanjutnya pelaku meminta korban untuk memboncengnya dengan sepedamotor Honda Beat BK 3877 TAY milik korban. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di area Persawahan Jalan Karang Bangun- Karang Sari Nagori Karang Bangun, pelaku mengeluarkan sebilah arit rumput dari pinggangnya dan mengancam korban.
Ia meminta HP milik korban dan menyuruhnya untuk turun dari sepedamotor. Ketakutan, korban pun menuruti perintah pelaku. Selanjutnya ia ditinggalkan di sana, sementara HP dan sepedamotornya dibawa pelaku.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan pihak korban ke Polsek Bangun dengan Laporan Polisi Nomor : LP /29/IV/2020/SU/SIMAL/Sek Bangun tanggal 10 April 2020.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung pun memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil cek dan olah TKP serta keterangan saksi- saksi dan hasil cek pos keberadaan pelaku bahwa ia nya diperkirakan berada di Desa Bangun Sordang, perbatasan antara Asahan dan Kabupaten Simalungun.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mencari informasi di lokasi tersebut. Rabu tanggal 22 April 2020 sekira pukul 15.00 WIB polisi mendapat informasi yang akurat bahwa pelaku sedang berada di sana.
Selanjutnya AKP Banuara Manurung bersama seluruh tim opsnal Unit Reskrim dilengkapi dengan administrasi langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.45 WIB, Kapolsek bersama anggota tiba di lokasi dan menemukan pelaku sedang minum tuak.
Kedatangan polisi sepertinya terendus, pelaku langsung melarikan diri ke arah lokasi kebun sawit. Tim pun melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bangun.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa sepeda motor serta HP yang dirampasnya dari korban telah dijualkan ke Tanjungbalai sebesar dua juta rupiah dan hasil penjualannya telah dihabiskan.(rel/vay)




Discussion about this post