Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Senin (27/4/2020) melakukan pemeriksaan terhadap 35 pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Posko Tanggap Darurat Covid-19 Jalan Asahan Kecamatan Siantar.
Humas Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar menyampaikan kepada Newscorner.id, hal tersebut dilakukan karena pegawai BPBD ini merupakan ujung tombak dalam melakukan penyemprotan disinfektan di tiap kecamatan.
“Tadi mereka sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif. Dengan adanya hasil ini menambah percaya diri para pegawai BPDB dalam bekerja di lapangan,” sampainya.
Perkembangan Covid-19 di Simalungun, Minggu 26 April 2020, sebanyak 5 orang Pasien status PDP di Simalungun yang mengalami gejala Covid-19 sudah sembuh dan sudah pulang ke rumahnya masing-masing.
Di Kabupaten Simalungun saat ini 2 orang yang positif Covid-19 sesuai hasil Swab, PDP 26 orang dan ODP 28 orang.




Discussion about this post