Video aksi kekerasan dan pengrusakan dalam upaya penutupan paksa oleh sejumlah anggota ormas FPI atas satu warung di Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara Viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Informasi dihimpun, permasalahan antara pihak FPI cabang Batang Kuis dengan pemilik warung kopi itu terjadi dikarenakan adanya penutupan secara paksa yang di lakukan oleh 8 orang dari Ormas FPI yang tiba – tiba mendatangi warung kopi milik R boru Manullang Selasa 28 April 2020.
tuak.
Dengan alasan bulan suci ramadhan pihak FPI menutup paksa warung kopi milik R Manullang yang disebut juga menjual tuak. Dalam aksi itu terjadi pengrusakan 4 kursi oleh pihak FPI.
Karena merasa keberatan pemilik warung kopi melakukan perlawanan dan terjadilah keributan disertai salah paham.
Boru Manullang mengatakan pihaknya tidak menjual tuak, tetapi itu milik para supir yang membawa tuak dari luar dan di minum di warungnya.
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH, turun ke lapangan dan memanggil kedua belah pihak serta melakukan mediasi di Polsek Batang Kuis.
Hasil dari mediasi yang dilakukan, Kapolsek Batang Kuis meminta pihak warung kopi berjanji tidak akan menjual tuak lagi dan tidak mengizinkan supir – supir minum tuak di warungnya.
Dan untuk pihak FPl agar tidak lagi melakukan kegiatan main hakim sendiri tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian ataupun kepala desa setempat.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolresta Deli Serdang mengatakan bahwa mediasi akan terus dilakukan antar kedua belah pihak agar tidak saling salah paham.
“Selain itu kita juga meminta kepada para penjual makanan ataupun minuman agar tidak menjual minuman tuak ataupun minuman beralkohol apalagi saat ini sedang bulan puasa. Dan untuk pihak FPI juga jangan bertindak yg mengakibatkan kerugian bagi orang lain, mari saling menjaga lingkungan kita tetap kondusif ” ucap Kombes Pol Yemi Mandagi.
Orang nomor satu di Polresta Deli Serdang juga menghimbau kepada pihak FPI di wilayah Deli Serdang agar tidak melakukan kegiatan main hakim sendiri seperti pembubaran dan penutupan warung – warung tanpa di koordinasikan dengan pihak kepolisian.
“Saya juga menghimbau kepada pihak FPI agar tidak lagi melakukan penutupan secara paksa tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian dan kepala desa karena di anggap melanggar hukum. Silahkan di laporkan ke bhabinkamtibmas dan kades apabila menemukan hal yg tidak wajar. Pasti akan kita respon dan tindak lanjuti untuk menghindari keributan seperti ini lagi” tutup Kombes Yemi Mandagi




Discussion about this post