Jumlah warga positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Simalungun bertambah. Salah seorang warga Huta Sidodadi, Kelurahan Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab (PCR). Pasien tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Kota Medan.
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memutuskan mengisolasi warga yang tinggal satu dusun (kampung) dengan pasien.
Hal itu dikatakan Bupati Simalungun yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun JR Saragih didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Sarimuda Purba, Kepala Dinas Kesehatan dr Lidya Saragih, dan humas tim Akmal H Siregar, di media center Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun, Kamis (30/4/2020).
“Dilakukan isolasi mandiri terhadap 358 warga. Pemkab Simalungun akan mendistribusikan kebutuhan sembako, vitamin, dan lainnya selama masa isolasi 14 hari,” ujar JR.
JR menambahkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungunnjuga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri.
Masih kata JR, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan yang ditunjuk.
Sementara itu, Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun Akmal H Siregar menambahkan, pasien asal Kecamatan Tanah Jawa yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab memiliki riwayat perjalanan ke Medan. Setelah kembali ke Tanah Jawa, ia mengalami gangguan kesehatan dan semoat dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar.
“Setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar, ia dirujuk ke RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan perawatan pasien Covid-19,” tukas Akmal. (*)




Discussion about this post