Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan penangkapan dua orang tersangka pelaku kasus pencurian sepedamotor. Satu dari pelaku melawan polisi saat ditangkap lalu ditembak dan tewas.
Tersangka Rahmadi Ahmd alias Mahdi (27) warga Jalan Pasar IV Kampung Mencil Gg Wongso ditembak karena menyerang polisi dengan pisau. Polisi pun menangkap satu orang rekannya, Wahyuda Pratama alias Tama (20) warga Jalan Titi Sewa Desa Bandar Khalippa Kecamatan Percut Sei Tuan dalam pengungkapan kasus Jumat (1/5).
Disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir melalui Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar kepada Newscorner.id pada Sabtu (2/5) siang, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan kasus Curanmor yang terjadi di rumah Dokter Gigi Jalan HM Joni Medan, Rabu (22/4/2020) malam sekitar pukul 19.46 WIB dengan korban Muhammad Syaban Fadhil (20) warga Jalan Graha TanjungAnom, Block C Pancur Batu.
Pada Rabu 22 April 2020 sekira pukul 16.30 WIB korban sampai di TKP dengan mengendarai sepedamotor Yamaha R15 warna hitam BK-2144-AIQ tahun 2019. Kemudian sepedamotor tersebut lalu diparkirkan di pelataran parkir dalam teras rumah tersebut. Sepedamotor diparkir dengan stang dalam keadaan terkunci selanjutnya pelapor masuk ke dalam rumah untuk bekerja.
Namun pada malam harinya sekitar pukul 19.46 WIB selesai bekerja pun hendak pulang. Ia keluar dari rumah tersebut dan tak lagi melihat sepedamotornya di parkiran rumah itu.
Selanjutnya polisi pun melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, polisi memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelakunya.
Pada Rabu 29 April 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, personil timsus mendapat informasi bahwa seorang tersangka Wahyuda Pratama yang ikut menjualkan Sepedamotor Yamaha R15 hasil curian itu sedang berada di rumahnya, di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah petugas berhasil mengamankan Wahyuda Pratama, diperoleh informasi bahwa sepedamotor Yamaha R15 diperoleh dari Mahdi dan Eka Syahputra yang saat ini berstatus (DPO).
Polisi pun melakukan pencarian terhadap kedua tersangka yang dibeberkan Wahyuda Pratama. Saat dilkukan pencarian, di rumah Mahdi ditemukan Helm KYT yang sama persis seperti yang terlihat dari rekaman CCTV.
Selanjutnya, Jumat 01 Mei 2020, Timsus memperoleh informasi bahwa residivis curanmor Mahdi sedang berada di Stadion Mini Pancing, Jalan RS Haji. Mendapat informasi tersebut team langsung menuju lokasi dan sesampainya di lokasi team langsung melakukan penangkapan.
Pada saat dilakukan penangkapan Mahdi melawan petugas dengan menggunakan pisau, sehingga kepada tersangka dilakukan tindakan tegas terukur. Mahdi tersungkur, lalu petugas membawa ke IGD RS Bhayangkara.
Namun sesampainya di RS Bhayangkara, Mahdi yang sudah empat kali keluar masuk penjara itu dinyatakan telah meninggal oleh petugas medis. Mahdi baru selesai menjalani hukuman pidana pada Bulan Maret 2020.


Discussion about this post