Seorang pria diamankan Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun pada hari Sabtu (2/5) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Umum Perjuangan Tinjowan Ujung Padang, Nagori Rawa Mesin, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Pria yang diamankan tersebut diketahui adalah Maulana Akbar (26) warga Lingkungan III Teladan Timur, Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Sementara seroang temannya berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Informasi diperoleh dari Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, penangkapan terhadap Akbar berawal dari informasi dari masyarakat Ujung Padang bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis ganja di sekitar lokasi.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Bosar maligas, AKP Gering Damanik pun langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Polisi kemudian melihat dua orang laki-laki yang dicurigai sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam.
Keduanya pun dihentikan polis, namun salah satu dari laki-laki tersebut langsung melarikan diri sambil membuang bungkusan dari dalam kantongya. Setelah itu polisi membuka bungkusan yang dibuang tersebut dan ternyata berisi daun ganja kering.
Maulana Akbar, seorang pria yang berhasil diamankan itu pun diinterogasi polisi. Akbar mengaku temannya yang melarikan diri tersebut yang bernama Rahmat alias Tohir.. Sedangkan dua paket ganja tersebut memang milik mereka.
Akbar dan barang bukti pun selanjutnya diamankan ke Polsek Bosar Maligas guna proses hukum yang berlaku.




Discussion about this post