Kondisi yang cukup memprihatinkan bagi Kota Pematangsiantar yang menyandang predikat sebagai “Kota Pendidikan”.
Di tengah pandemi corona, pemerintah menganjurkan warga untuk tetap berada di rumah #stayathome. Namun dua anak di bawah umur ini malah keluyuran dan tertangkap bawa sabu saat hendak bertransaksi.
Disampaikan Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, penangkapan terhadap dua orang anak yakni, RH (14) warga Jalan Melanthon Siregar, dan PU (16) warga Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar itu berlangsung pada Sabtu (2/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Tombang, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Lebih lanjut disampaikan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa laki-laki yang sering melakukan transaksi Narkoba di Jalan Tombang, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan ke tempat yang di informasikan. Sesampainya di sana polisi dan menemukan dua orang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan ciri dari informan.
Kasat Narkoba Polres Pematamgsintar, AKP David Sinaga menjelaskn kepada Newscorner.id pada saat didekati polisi, satu dari mereka yang terakhir diketahui adalah RH, anak yang masih berstatus pelajar SMP itu menjatuhkan sesuatu dari tangan kanannya. Lalu Personil Sat Narkoba langsung mengamankannya.
Anak itu pun disuruh untuk mengambil kembali benda yang dibuangnya, setelah diperiksa ternyata satu paket sabu. Dari saku depan sebelah kanan celananya ditemukan satu unit handphone merk Advan, lalu dari tangan kanannya ditemukan satu unit Handphone merk Vivo.
Salah seorang rekannya yang lain yakni PU pun tak luput dari pemeriksaan polisi. Dari saku celana depan sebelah kanannya juga ditemukan satu paket narkotika jenis sabu.
Kedua anak itu pun dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar beserta barang bukti yng didapat untuk dilakukan penyidikan.(rel -vay)




Discussion about this post