Sebagai langkah cepat untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa,Kabupaten Simalungun, Sabtu (2/5) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Simalungun melakukan pemeriksaan rapid test kepada 700 an warga.
Hal ini dilakukan pasca adanya seorang warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa positif terpapar Covid-19 yang diketahui dari hasil swab test.
Selain melakukan pemeriksaan rapid test, tim juga melakukan penyemprotan disinfektan di komplek perumahan dan memberikan bantuan sembako untuk warga yang melakukan isolasi mandiri.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Simalungun, Akmal Siregar menyampaikan kepada Newscorner.id, dari rapid test yang dilakukan tersebut hasilnya ada sembilan orang warga yang positif reaktif covid-19.
“Kegiatan rapid test yang dilakukan di Kecamatan Tanah Jawa, yakni Huta Sidodadi, Nagori Balimbingan, warga diperiksa kesehatanya dengan alat rapid test dan sebanyak 7 orang positif reaktif covid-19,” terang Akmal Siregar.
Lebih lanjut disampaikannya, dari hasil rapid test di Huta Hataran Jawa, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, ada dua orang warga yang dinyatakan positif reaktif covid-19.
“Saat ini mereka sudah berada di RSU Perdagangan dengan status Orang Tanpa Gejala yang mempunyai riwayat kontak dengan pasien PDP yang sudah keluar hasil swabnya positif Covid19, dilakukan isolasi dan pemantauan di RSU perdagangan,” tambah Akmal.
Sebelumnya Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun menyampaikan, pasien asal Kecamatan Tanah Jawa yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab memiliki riwayat perjalanan ke Medan.
Setelah kembali ke Tanah Jawa, ia mengalami gangguan kesehatan dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar.
“Setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar, ia dirujuk ke RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan perawatan pasien Covid-19,” tukas Akmal.




Discussion about this post