Pasca keluarnya hasil swab test seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) wanita berusia 51 tahun asal Jalan Singosari, Pematangsiantar dan dirawat di RSUP H Adam Malik, Medan, Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan rapid test massal terhadap warga di sekitar rumah si pasien.
Rapid test dilaksanakan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Siantar, pada Senin (04/05) bersama Tim Medis dari Dinas Kesehatan di Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Diketahui dari 148 orang warga yang menjalani rapid test, ditremukab satu orang warga reaktif covid -19. Selain rapid test, disana juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan bersama pihak Kecamatan Siantar Utara dan Kelurahan Martoba.
Kepada wartawan, Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Siantar, Daniel Siregar menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Perusahaan PT. STTC di Jalan Pdt Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu dan Kecamatan Siantar Timur.
Alasanya, besar kemungkinan banyak karyawan PT STTC sebagai pembeli mie atau pecal dari pasien positif. Karena sebelumnya pasien tersebut berjualan mie di depan pabrik PT STTC, Jalan Pdt Justin Sihombing.




Discussion about this post