Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Bebas dari Penjara, Begal Melawan Polisi Ditembak Mati di Medan

Bebas dari Penjara, Begal Melawan Polisi Ditembak Mati di Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Mei 2020 | 18:34 WIB
in NEWS
0
Iklan
3.9k
SHARES
15
VIEWS

 

Sat Reskrim Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kasat AKBP Ronny Nicolas Sidabutar , S.I.K., M.H menembak mati seorang begal sadis yang beraksi di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Tersangka berinisial RRL alias K (25) warga Perumnas Mandala, Medan, terpaksa ditembak mati polisi karena melawan saat akan dilakukan penangkapan, Sabtu (9/5) dinihari tadi.

“Tersangka yang ditembak mati ini merupakan residivis kasus perampokan dengan kekerasan (Curas) Tahun 2012 dan baru keluar dari penjara karena asimilasi pada April 2020 kemarin,” kata Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji SIK didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar SIK dalam konfrensi pers yang digelar Sabtu (9/5).

Selain K, dua orang tersangka lainnya juga diamankan polisi. Yakni H (22) warga Perumnas Mandala, yang juga ditembak di kedua kakinya.

Korbannya Rian Hadi Kesuma (20) penduduk Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu tanggal 2 Mei 2020 sekira pukul 06.00 WIB di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tersangka H juga sebelumnya ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Sumut. Dalam kasus begal ini, tersangka H menyediakan sepeda motor untuk melakukan begal dan menodong korban menggunakan sajam jenis samurai. H merupakan merupakan residivis yang selesai menjalani hukuman di bulan April 2020 karena program asimilasi,” ujar AKBP Irsan.

Sedangkan satu tersangka lagi sebagai penadah barang hasil kejahatan berinisial AR alias A (42) warga Jalan Cendrawasih, Perumnas Mandala yang menjualkan sepeda motor hasil curian kepada Inisial I (DPO) senilai Rp2.700.000.

“Kedua tersangka, K dan H, membegal ,” paparnya.

Barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih milik pelaku, sebilah sajam jenis pedang/samurai, sebilah sajam jenis golok yang digunakan tersangka K untuk melawan petugas saat ditangkap juga sudah diamankan polisi.

Kasat AKBP Ronny Nicolas Sidabutar , S.I.K., M.H kepada Newscorner.id menyampaikan kronologis kejadian begal tersebut. Disampaikan, Pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020 sekira pukul 06.00 WIB, saat korban sedang mengendarai sepedamotor menuju ke Rumah Sakit Haji Medan, dipepet 2 dua orang pelaku yang tidak dikenalnya dengan mengendarai Sepeda Motor Honda beat warna putih.

Satu dari mereka langsung mencabut kunci sepedamotor korban dan menodongkan sebilah pedang samurai. Di bawah ancaman, sepedamotornya korban pun langsung dibawa pelaku.

Korban mengejar pelaku yang membawa sepedamotornya namun tak berhasil. Saat itu samurai pelaku terjatuih namun tidak dapat dikejar dan samurai Pelaku terjatuh lalu korbanberusaha mencari sajam tersebut dan dapat ditemukan. Namun akibat kejadian tersebut Korban dirugikan sekitar Rp 22.800.000,- (dua puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).

Selanjutnya peristiwa itu pun dilaporkan kepada polisi. Setelah mendapat laporan tersebut dilakukan penyelidikan.

Pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020 sekitar pukul 00.00 WIB Personil Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa K sedang berada di Jalan Veteran.

Petugas bergerak menuju tempat keberadaan K dan langsung melakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan K melakukan perlawanan kepada petugas menggunakan sajam jenis golok. Petugas pun memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembaknya di bagian badan.

Selanjutnya petugas membawa TSK ke RS. Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan pertama, namun tidak tertolong dan Tim Medis menyatakan bahwa pria itu meninggal dunia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (2) ke-2e dan Pasal 480 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara dan diserahkan atas lima tahun penjara.

Tags: Anak Medanberita MedanBerita PolisiBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport