Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Riko Lumban Batu Dipergoki Warga Cabuli ABG 14 Tahun yang Dikenal Lewat Facebook

Riko Lumban Batu Dipergoki Warga Cabuli ABG 14 Tahun yang Dikenal Lewat Facebook

Editor: NEWSCORNER.ID
13 Mei 2020 | 02:44 WIB
in NEWS
0
Iklan
175
SHARES
15
VIEWS

Berawal dari perkenalan di Facebook, sebut saja namanya Bunga, seorang gadis belia yang masih berusia 14 Tahun asal Kecamatan Kotarih itu pun diajak bertemu oleh Riko Lumban Batu (20) warga Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya telah berhubungan lewat Facebook sejak tahun 2019 dan intens komunikasi dengan chat. Terakhir, Sabtu(9/5/2020) sekitar pukul 16:00 WIB Riko menghubungi Bunga lewat chat dan mengajak bertemu. Keduanya pun sepakat untuk bertemu di komplek salah satu SMP di Kecamatan Kotarih.

Pada hari itu juga, mereka bertemu sekitar pukul 21:00 WIB di pinggir jalan tepatnya di Lapangan Volly. Bunga pun diajak jalan-jalan.

Puas jalan-jalan, Riko pun mengajak Bunga untuk duduk di lapangan volly dengan lampu remang remang. Disanalah aksi cabul tersebut berlangsung.

Namun keduanya dipergoki warga saat tengah berbuat asusila di Lapangan Volly salah satu SMP di Kecamatan Kotarih, Sergai pada hari Senin(11/5/2020) sekitar pukul 01:00 WIB.

Setelah diamankan warga, Riko pun mengakui telah cabuli gadis belia tersebut. Warga pun memanggil orangtua Bunga agar dilakukan musyawarah, namun orang Bunga tidak terima dan memilih untuk melaporkan hal tersebut ke Kantor Polisi.

Riko pun dilaporkan oleh ibu Bunga SW Br S (46) warga Kecamatan Kotarih sesuai nomor LP/158/V/2020/SU/RES Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata SH, SIK, MH dalam keteragan kepada awak media, Selasa (12/5) membenarkan penangkapan tersangka kasus pencabulan.

“Tersangka  ditangkap atas laporan ibu korban. Di mana tersangka saat diamankan warga mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap korban Bunga,”kata AKBP Robin Simatupang.

Hasil interogasi tersangka mengakui sudah melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga sebanyak 1 kali, tepatnya di lapangan volly salah satu SMP di Kecamatan Kotarih, Sergai.

“Saat ini tersangka sudah kita amakan di Mapolres Sergai guna proses hukum yang berlaku. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 dari UU RI No.17 tahun 2018 tentang Perubahan kedua Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 tahub 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukunan 15 tahun penjara,” Tutup Kapolres Sergai (Hum. Ps- Vay)

Tags: AKBP Robin Simatupang SHpolres serdang bedagaiserdang bedagai

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport