Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Riko Lumban Batu Dipergoki Warga Cabuli ABG 14 Tahun yang Dikenal Lewat Facebook

Riko Lumban Batu Dipergoki Warga Cabuli ABG 14 Tahun yang Dikenal Lewat Facebook

Editor: NEWSCORNER.ID
13 Mei 2020 | 02:44 WIB
in NEWS
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260929-WA0004.mp4
Iklan
175
SHARES
15
VIEWS

Berawal dari perkenalan di Facebook, sebut saja namanya Bunga, seorang gadis belia yang masih berusia 14 Tahun asal Kecamatan Kotarih itu pun diajak bertemu oleh Riko Lumban Batu (20) warga Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya telah berhubungan lewat Facebook sejak tahun 2019 dan intens komunikasi dengan chat. Terakhir, Sabtu(9/5/2020) sekitar pukul 16:00 WIB Riko menghubungi Bunga lewat chat dan mengajak bertemu. Keduanya pun sepakat untuk bertemu di komplek salah satu SMP di Kecamatan Kotarih.

Pada hari itu juga, mereka bertemu sekitar pukul 21:00 WIB di pinggir jalan tepatnya di Lapangan Volly. Bunga pun diajak jalan-jalan.

Puas jalan-jalan, Riko pun mengajak Bunga untuk duduk di lapangan volly dengan lampu remang remang. Disanalah aksi cabul tersebut berlangsung.

Namun keduanya dipergoki warga saat tengah berbuat asusila di Lapangan Volly salah satu SMP di Kecamatan Kotarih, Sergai pada hari Senin(11/5/2020) sekitar pukul 01:00 WIB.

Setelah diamankan warga, Riko pun mengakui telah cabuli gadis belia tersebut. Warga pun memanggil orangtua Bunga agar dilakukan musyawarah, namun orang Bunga tidak terima dan memilih untuk melaporkan hal tersebut ke Kantor Polisi.

Riko pun dilaporkan oleh ibu Bunga SW Br S (46) warga Kecamatan Kotarih sesuai nomor LP/158/V/2020/SU/RES Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata SH, SIK, MH dalam keteragan kepada awak media, Selasa (12/5) membenarkan penangkapan tersangka kasus pencabulan.

“Tersangka  ditangkap atas laporan ibu korban. Di mana tersangka saat diamankan warga mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap korban Bunga,”kata AKBP Robin Simatupang.

Hasil interogasi tersangka mengakui sudah melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga sebanyak 1 kali, tepatnya di lapangan volly salah satu SMP di Kecamatan Kotarih, Sergai.

“Saat ini tersangka sudah kita amakan di Mapolres Sergai guna proses hukum yang berlaku. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 dari UU RI No.17 tahun 2018 tentang Perubahan kedua Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 tahub 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukunan 15 tahun penjara,” Tutup Kapolres Sergai (Hum. Ps- Vay)

Tags: AKBP Robin Simatupang SHpolres serdang bedagaiserdang bedagai

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Tertangkap Hendak Transaksi, Residivis Pengedar Sabu Dibekuk di Medan Kota

29 September 2026 | 12:42 WIB
NEWS

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

29 September 2026 | 09:35 WIB
NEWS

Patroli Dialogis Brimob Sumut, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Lintas Sumatera

29 September 2026 | 09:13 WIB
NEWS

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 September 2026 | 19:38 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Ruang Belajar bagi Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Medan di Terminal Penumpang Bandar Deli

28 September 2026 | 17:38 WIB
NEWS

‎Perkuat Mekanisasi dan Percepat Pemulihan Pertanian, Pemkab Tapanuli Utara Salurkan 527 Unit Alsintan

28 September 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan dan BRI Medan Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Layanan

28 September 2026 | 11:44 WIB
NEWS

Brimob Sumut Tebarkan Kepedulian di Tanjung Morawa, Bhayangkari Hadir untuk Berbagi dan Menguatkan Kebersamaan

28 September 2026 | 10:16 WIB
Simalungun

Banjir Terjang Haranggaol, 4 Rumah Terendam dan 2 Rusak, Polres Simalungun Turun Tangan

27 September 2026 | 15:31 WIB
Simalungun

Cegah Kecelakaan dari Hulu, Satlantas Simalungun Sasar Warga Pematang Simalungun

27 September 2026 | 15:22 WIB
NEWS

300 Karateka Ikuti UKT Karate-Do Tako Pematangsiantar, Targetkan Lahirkan Atlet Siap Tanding

27 September 2026 | 14:35 WIB
NEWS

HUT TNI ke-81, Brigif TP 36/HM Gelar Kejuaraan Karate Full Contact Antar Pelajar

27 September 2026 | 13:17 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport