Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Riko Lumban Batu Dipergoki Warga Cabuli ABG 14 Tahun yang Dikenal Lewat Facebook

Riko Lumban Batu Dipergoki Warga Cabuli ABG 14 Tahun yang Dikenal Lewat Facebook

Editor: NEWSCORNER.ID
13 Mei 2020 | 02:44 WIB
in NEWS
0
175
SHARES
15
VIEWS

Berawal dari perkenalan di Facebook, sebut saja namanya Bunga, seorang gadis belia yang masih berusia 14 Tahun asal Kecamatan Kotarih itu pun diajak bertemu oleh Riko Lumban Batu (20) warga Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya telah berhubungan lewat Facebook sejak tahun 2019 dan intens komunikasi dengan chat. Terakhir, Sabtu(9/5/2020) sekitar pukul 16:00 WIB Riko menghubungi Bunga lewat chat dan mengajak bertemu. Keduanya pun sepakat untuk bertemu di komplek salah satu SMP di Kecamatan Kotarih.

Pada hari itu juga, mereka bertemu sekitar pukul 21:00 WIB di pinggir jalan tepatnya di Lapangan Volly. Bunga pun diajak jalan-jalan.

Puas jalan-jalan, Riko pun mengajak Bunga untuk duduk di lapangan volly dengan lampu remang remang. Disanalah aksi cabul tersebut berlangsung.

Namun keduanya dipergoki warga saat tengah berbuat asusila di Lapangan Volly salah satu SMP di Kecamatan Kotarih, Sergai pada hari Senin(11/5/2020) sekitar pukul 01:00 WIB.

Setelah diamankan warga, Riko pun mengakui telah cabuli gadis belia tersebut. Warga pun memanggil orangtua Bunga agar dilakukan musyawarah, namun orang Bunga tidak terima dan memilih untuk melaporkan hal tersebut ke Kantor Polisi.

Riko pun dilaporkan oleh ibu Bunga SW Br S (46) warga Kecamatan Kotarih sesuai nomor LP/158/V/2020/SU/RES Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata SH, SIK, MH dalam keteragan kepada awak media, Selasa (12/5) membenarkan penangkapan tersangka kasus pencabulan.

“Tersangka  ditangkap atas laporan ibu korban. Di mana tersangka saat diamankan warga mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap korban Bunga,”kata AKBP Robin Simatupang.

Hasil interogasi tersangka mengakui sudah melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga sebanyak 1 kali, tepatnya di lapangan volly salah satu SMP di Kecamatan Kotarih, Sergai.

“Saat ini tersangka sudah kita amakan di Mapolres Sergai guna proses hukum yang berlaku. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 dari UU RI No.17 tahun 2018 tentang Perubahan kedua Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 tahub 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukunan 15 tahun penjara,” Tutup Kapolres Sergai (Hum. Ps- Vay)

Tags: AKBP Robin Simatupang SHpolres serdang bedagaiserdang bedagai

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
MEDAN CORNER

Kini Buruh Kota Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

1 Juni 2026 | 20:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport