Polres Madina di bawah pimpinan AKBP Horas Tua Silalahi, S I.K, M.Si melakukan sejumlah langkah pencegahan terhadap bahaya yang mengancam keselamatan anak di
wilayah hukumnya.
Dalam Pres Rilisnya pada Rabu (27/5) sore di halaman mako Polres Madina, Kapolres menyampaikan pihaknya telah melakukan penertiban dan penyitaan atas petasan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Selanjutnya setelah hari raya, pihaknya pun mengamankan ratusan pucuk senjata mainan yang menggunakan peluru butiran plastik.
“Kegiatan penertiban pedagang petasan dan senjata mainan ini kami laksanakan dalam rangka upaya kita ini untuk mencegah dan melindungi masyarakat khususnya anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan permainan senjata mainan, karena dapat mencelakakan anak-anak di Kabupaten Mandailing Natal. Sehingga ketertiban masyarakat juga dapat terjaga,” sebut Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.
Dalam razia dan penertiban tersebut Polres Madina mengamankan dan menyita 205 (dua ratus lima) pucuk senjata mainan berbagai jenis dan 8 (delapan) buah ketapel plastik serta 98 (sembilan puluh delapan) buah Petasan berbagai jenis.
“Semoga dengan adanya penertiban petasan dan senjata mainan sitkamtibmas di kabupaten Mandailing Natal tetap kondusif, yang mana kami juga berharap kepada para orang tua untuk menjaga keselamatan anak-anak kita semua. Kami imbau kepada para orang tua/abang/adik anak-anak kita agar mengawasi, menasehati juga tidak memperkenankan anak-anak kita membeli dan menggunakan senjata mainan, karena realitanya banyak disalahgunakan hingga mengganggu ketertiban juga membahayakan kesehatan anak-anak kita juga orang lain, terimakasih atas kepedulian dan kerjasamanya” tutup Kapolres.


Discussion about this post