Dari dalam mobil yang dikendarai Ari (31) warga Jalan Deyah saat ditangkap di Jalan Kasad ditemukan 1 bungkusan plastik berisi 1 paket besar sabu-sabu seberat 500 gram dan 50 butir pil ekstasi. Dari kantong celananya disita 1 unit handphone merk Oppo dan uang sebanyak Rp500.000. Pria itu pun mengaku kalau sabu dan ekstasinya yang dibawanya ia beli dari Medan. Meski pengakuan pria tersebut bisa saja tidak benar demi melindungi bandar besarnya di Siantar.
Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap lima orang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Pematangsiantar Sumatera Utara pada Selasa (9/6/2020) dari sejumlah lokasi.
Informasi diterima dari Humas Polres Pematangsiantar, tersangka yang telah diamankan polisi yakni, Andhaka (21) warga jalan Hulubalang, Wahyu (22) warga Jalan Nagur, Leonardo (27) warga Perumahan Karina Indah, Jalan Viyatha Yudha, Kelurahan Setia Negara, Siantar Sitalasari, Andre (23) warga Jalan Bahkapul dan Ari (31) warga Jalan Deyah, Kecamatan Siantar Barat.
Lebih lanjut disampaikan dengan rinci, penangkapan terhadap kelima tersangka berawal dari Jalan Siak, Gang Pokad, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Di mana polisi sebelumnya menerima informasi bahwa di sana sering dilakukan transaksi narkoba.
Saat polisi melakukan penyelidikan, terpantaiui dua orang pria yang dicurigai tengah berjalan. Polisi menghentikan mereka dan langsung menggeledah keduanya. Pria yang terakhir diketahua adalah Andhaka (21) warga jalan Hulubalang, Wahyu (22) warga Jalan Nagur itu pun diamankan. Pasalnya dari hasil pemeriksaan di dalam tasnya ditemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0,38 gram (bruto), satu set alat isap sabu, 1 batang pipa kaca bekas bakar, pipet yang sudah dimodifikasi menjadi sendok, 3 potongan pipet. Sementara dari tangan Wahyu, polisi menyita 1 unit handphone.
Keduanya pun diiterogasi polisi. Tak bisa mengelak, mereka mengakui bahwa sabu tersebut mereka dapatkan dari Leonardo, warga Perumahan Karina Indah. Dari sana polisi bergerak mencari keberadaan Leonardo yang disebut-sebut memasok sabu kepada kedua tersangka. Leornardo berhasil ditangkap di Jalan Nagur. Pria itu pun dibawa ke rumahnya di Perumahan Karina Indah, Jalan Viyatha Yudha untuk proses pengembangan.
Dari sana polisi pun satu kantongan berisi 2 paket sabu seberat 0,88 gram (bruto), sebungkus plastik klip kosong, sebatang jarum sumbu, pipa kaca dan kompeng karet serta 1 unit handphone merk Nokia.Penyelidikan masih berlanjut dan terus dikembangkan.
Leonardo mengaku kepada polisi, ia memeroleh sabu itu dari Andre. Dari keterangan Leonardo diketahui Andre biasanya berada di kostnya, polisi langsung mengejarnya. Benar, ternyata Andre berada dikostnya, dan pria itu pun ikut disikat. Dari belakang kamar kost Andre ditemukan sebatang pipa kaca pyrex berisi sisa sabu yang dibungkus dengan 5 lembar tisu, tutup botol yang sudah dipasang, sebuah sendok yang terbuat dari pipet.
Seperti rekan-rekannya yang lebih dulu diamankan, Andre pun buka mulut. Ia mengaku mendapatkan sabu itu seseorang bernama Ari. Kebenaran informasi Andre pun diuji, Ari dipancing untuk bertemu dan akhinya ditangkap di Jalan Kasad, Siantar Sitalasari. Lima orang tersangka dan barangbukti narkoba itu pun diamankan ke Polres Pematangsiantar .


Discussion about this post