Seorang Anggota Brimobda Polda Sumut, Bernad Hutasoit (31) jadi korban penikaman pada Kamis (18/6) pagi sekitar pukul 6.40 WIB di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Peristiwa itu terjadi saat Bernad melintas dengan mengendarai sepedamotor di Jalan Setia Budi Ujung, kemudian di depan Warung Mie Balap Anak Medan ia tetiba terjatuh karena menghindari adanya lobang. Kemudian dua pelaku yakni Ary Gomok (36) warga Jalan Pales, Kelurahan Simpang Selayang dan Popi Andreas Sembiring (21) warga Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tutungan datang menghampirinya.
Kedua pelaku tersebut pun menawarkan bantuan kepada Bernad ntuk dibawa ke rumah sakit, namun ia menolak. Hal itu membuat pelaku emosi dan mengeluarkan sebilah pisau lalu menusuk Bernad di bagian dada. Usai menikam Bernad, pelaku membawa kabur sepedamotor Beat warna putih BK 2403 QAH yang sebelumnya dikendarai anggota Brimob berpangkat Brigadir tersebut.
Pasca kejadian tersebut, Bernad pun melaporkannya ke Polsek Deli Tua sekitar pukul 11.00 WIB. Iamembuat Laporan Pengaduan Tentang Kejadian Pencurian dengan Kekerasan yang dialaminya.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tekab Polsek Deli Tua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Imanuel Ginting SH , MH dan Panit Reskrim Polsek Deli Tua Ipda Elia Karo – Karo melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara TKP)..
Upaya kepolisian dalam mengusut kasus tersebut membyuahkan hasil, sekitar pukul 15.00 WIB, didapat informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di sebuah gubuk ladang sawit di Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Berselang 30 menit, sekitar pukul 15.30 WIB Popi Andreas Sembiring sau dari dua pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil interogasi polisi terhadap Popi, ia mengakui perbuatannya bersama dengan temannya yang bernama Ari Gomok.
Tim gabungan melakukan selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku Ari gomok. Satu jam kemudian atau sekitar pukul 16.30 WIB polisi mengetahui keberadaan Ary Gomok di sebuah ladang di Jalan Bunga Rinte dan tim gabungan lansung meluncur ke daerah tersebut.
Ary terlihat di sekitar areal perladangan dan kemudian ditangkap. Pada saat dilakukan penangkapan, Ary berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur.
Pelaku berhasil diamankkan bersama dengan barang bukti berupa sebilah pisau. Pria itu pun selanjutnya dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan medis lalu diamankan ke Polsek Deli Tua untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli ketika dikonfirmasi Newscorner.id membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.




Discussion about this post