Entah apa yang merasuki fikiran Fauza Tulo Hia (25) warga Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo itu hingga tega menghabisi istrinya Julian Lase (22) dengan menggunakan cangkul hingga tewas.
Peristiwa mengerikan itu diketahui terjadi pada Senin (6/7/2020) siang di kediaman mereka. Pasca kecadian tersebut polisi telah mengamankan tersangka. Informasi dihimpun, penganiayaan yang menyebabkan Julian meninggal dunia bermula dari pertengkaran antara pasangan suami istri itu.
“Pelaku dan korban semula terlibat pertengkaran. Cekcok mulut yang berakhir dengan pemukulan terhadap korban dengan tangan dan gagang cangkul,” terang Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan pada Selasa (7/7/2020) sore kepada wartawan.
Di mana sekitar pukul 11.00 WIB keduanya berbincang di dalam rumah. Saat itu tersangka sempat menanyakan perasaan istrinya apakah masih menyayanginya.
“Jujur kau dek, kalau memang gak ada lagi hatimu samaku ya udah,” ujar Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan menirukan ucapan tersangka.
Tersangka pun memukul korban dengan menggunakan gagang cangkul yang terbuat dari kayu. Ia juga memukul kepala istrinya dengan menggunakan kepalan tangan kanan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka memukul kearah bagian kepala korban, dan korban langsung terjatuh di ruang tamu. Selanjutnya tersangka mengangkat Korban kedalam kamar dan tersangka mengganti pakaian korban.
“Sekira pukul 03.00 WIB, tersangka melihat korban sudah kritis dan sekira pukul 03.30 WIB diketahui korban telah meninggal dunia,” kata Sastrawan Tarigan.
Dan selanjutnya Personil Unit Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit IV Reskrim IPDA Codet Tarigan bergabung dengan anggota Polsek Sp IV melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku.
“Personil mengamankan terduga 1 (satu) orang pelaku dan membawa ke Polsek Sp IV guna proses sidik lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Dugaan Tindak Pidana Pasal 351 ayat 3 KUHP,” Pungkas Kasat Reskrim
Dilansir dari Tribunnews.com, Jenazah Julian, pertama kali diketahui oleh Alinudin Hia yang merupakan abang kandung pelaku, pada Selasa (7/7/2020) sekira pukul 04.30 WIB.
Alinudin mengatakan, dirinya mengetahui adiknya tersebut telah menghabisi nyawa istrinya karena mendapatkan laporan langsung dari adiknya.
“Aku enggak tau awalnya gimana bang, tapi sekitar jam setengah lima adikku itu datang ke rumah. Dibilangnya dia sudah khilaf, sudah dibunuhnya istrinya. Pas tiba di rumahnya, aku lihat istrinya sudah di atas tempat tidur,” ujar Alinudin, saat ditemui di depan Kamar Jenazah RSU Kabanjahe, Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, Selasa (7/7/2020).
Dengan dipenuhi rasa bersalah, Alinudin mengatakan adiknya itu langsung meminta kepadanya untuk menghubungi polisi.
Dirinya mengatakan, jika Alinudin tidak memiliki kontak polisi malah pelaku meminta kepada abangnya itu untuk mengantarkan langsung dirinya ke polisi.
“Di situ memang diakuinya kalau dia sudah salah, dibilangnya bukan sengaja di situ sudah khilaf dia. Tapi gimanapun juga, sudah mengaku dia terus minta antar ke kantor polisi dia, mau menyerahkan diri dia,” ungkapnya.
Alinudin mengungkapkan, setelah melihat korban sudah tidak bernyawa lagi dirinya langsung menghubungi pihak yang berwajib.
Usai menghubungi personel kepolisian, berselang satu jam kemudian pihak kepolisian langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan, dan mengamankan pelaku.




Discussion about this post