WASD alias W (24) tak senang terhadap tetangganya, Ashari Tanjung (33). W curiga Ashari sudah menghasut istrinya untuk mengucapkan kata-kata kasar padanya. W pun mengancam Ashari menggunakan sebilah pisau yang sudah dipanaskan. Akibatnya, leher dan bahu Ashari mengalami luka bakar.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Sore itu, Ashari sedang mengurus ayam peliharaan di depan rumahnya, di Jalan Mawar Gang Mercedes No 1 Kelurahan Sibolga Ilir Kota Sibolga. Tak lama, W datang dan langsung meletakkan sebilah pisau panas tanpa gagang di leher Ashari.
“Mati kau, Buyung!” kata W kepada Ashari.
Tentu saja Ashari terkejut. Ia mengelak, namun pisau mengenai leher dan bahunya sehingga mengalami luka bakar. Kemudian W kabur dan dikejar oleh Ashari dibantu warga lainnya. W pun ditangkap dan diserahkan ke polisi sekira pukul 21.00 WIB.
Di kantor polisi, W mengaku sore itu ia melihat Ashari berada di depan rumahnya. Lalu ia mengambil sebilah pisau dan memanaskannya di atas kompor yang menyala. Setelah pisau memerah, dibawanya mendekati Ashari yang sedang berjongkok mengurus ayam.
Ketika Ashari berdiri, pisau panas itu mengenai lehernya.
Menurut W, selama ini memang ada perselisihan antara dirinya dengan Ashari. Ia menduga Ashari telah memengaruhi istrinya untuk mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepadanya.
W ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga. Ia diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 353 ayat (1) Subs 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Discussion about this post