Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda Uncategorized
Sabu-sabu di Dalam Kaos Kaki dari Belawan Gagal Diedarkan di Kawasan Mabar Medan

Sabu-sabu di Dalam Kaos Kaki dari Belawan Gagal Diedarkan di Kawasan Mabar Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Juli 2020 | 06:45 WIB
in Uncategorized
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kaos kaki hitam gagal diedarkan di kawasan Mabar Kota Medan. Pemilik sabu-sabu, Azhar (33) keburu ditangkap polisi setelah ada informasi dari masyarakat.

Azhar, warga Jalan Pulau Ambon Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan itu ditangkap polisi di Jalan Mangaan 1/RPH Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Senin (20/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Malam itu, polisi menerima informasi dari warga yang menyebutkan di sekitar Jalan Mangaan akan dilakukan transaksi narkoba. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH MH melakukan penyelidikan.

Di lokasi, ada seorang pria mencurigakan, yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan warga. Pria itu mengendarai sepedamotor Suzuki Satria FU BK 6837 AJ. Polisi menghentikan sepedamotor tersebut, lalu melakukan penggeledahan.

Ditemukan sebuah kaos kaki hitam yang di dalamnya Terdapat dua plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 20,69 gram. Azhar mengaku sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang rencananya dijual atau diedarkan di kawasan Mabar.

Akhirnya Azhar dan barang bukti sabu-sabu, sepedamotor, 1 unit handphone (Hp), dan uang Rp50 ribu diboyong ke
Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR Mhd R Dayan SH MH menerangkan, Azhar akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan minimal 5 tahun.

Dayan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport